Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kehilangan Jamal, Polisi Malaysia Akui Ada Unsur Kelalaian

Mazlan Mansor mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya yang ditemukan telah melakukan kesalahan.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kehilangan Jamal, Polisi Malaysia Akui Ada Unsur Kelalaian
www.astroawani.com
Kepala Polisi Selangor, Mazlan Mansor 

TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Polisi Negara Malaysia (PDRM) mengaku terdapat unsur kelalaian dari kalangan anggotanya yang bertugas mengawal Jamal yunos di Rumah Sakit Ampang Puteri (KPJ Health) sehingga dirinya bisa melarikan diri dan kini buron.

Kepala Polisi Selangor, Mazlan Mansor mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya yang ditemukan telah melakukan kesalahan.

"Kita melihat ada unsur kelalaian dalam penugasan tersebut, dan kami akan ambil tindakan yang sepatutnya," ujar Mazlan seperti dilansir astro AWANI, Selasa (5/6/2018).

Menteri Dalam Negeri Malaysia, Muhyiddin Yassin, sebelumnya menunjukan kekesalannya atas kelalaian pihak berwajib yang menyebabkan Jamal kabur dari pengawasan di Rumah Sakit.

Pada 1 Juni lalu, Kepala Kepolisian Negara Malaysia, Mohamad Fuzi Harun mengesahkan surat perintah penangkapan terhadap Ketua Umno Divisi Sungai Besar itu oleh Pengadilan Hakim Ampang.

Lebih lanjut, Mazlan memaklumi pihaknya dan telah berkoordinasi dengan pihak berwajib Indonesia untuk membantu menelusuri jejak jamal.

"Kita harap dapat mendapatkan jejak Jamal dalam waktu dekat," katanya.

BERITA TERKAIT

Jamal Yunos melarikan diri dari tahanan polisi setelah gagal menyelesaikan proses jaminannya sekitar dua minggu lalu, dan dikabarkan melarikan diri dan bersembunyi di Indonesia.

Ketua Umno Divisi Sungai Besar itu dituduh dengan enam pelanggaran, termasuk menciptakan gangguan publik dengan memecah botol-botol bir memprotes "Better Beer Festival" di Gedung Sekertariat Negara Selangor, pada 5 Oktober 2017.(astro AWANI/The Star)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas