Najib Razak Didakwa Soal Skandal Dana Miliaran Dollar 1MDB
Najib Razak dituduh melakukan pelanggaran kriminal atas kepercayaan yang diberikan kepadanya selama menjabat sebagai Perdana Menteri Malaysia.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
Menurut Sumisha Naidu dari Channel News Asia, Najib mengaku tidak bersalah setelah kasus tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Tinggi.
Tuduhan itu terkait dengan dugaan penyalahgunaan dan lenyelewengan dana dari SRC International yang merupakan bekas unit dana investasi negara 1MDB, sekitar tahun 2011 dan 2015.
Sebanyak USD 10,6 juta diduga telah ditransfer dari SRC ke rekening pribadi Najib.
Sebelumnya mantan Jaksa Malaysia yang menyelidiki kasus penyelewengan dana 1MDB itu dikabarkan memilih untuk tidak melanjutkan penyelidikan.
Sedangkan Departemen Kehakiman AS sebelumnya mengatakan sebanyak lebih dari USD 4,5 miliar diambil dari 1MDB.
Perdana Menteri Mahathir mengatakan pada bulan lalu bahwa Najib bertanggungjawab sepenuhnya atas skandal tersebut.
Menurutnya, kasus yang menyeret 'mantan anak didiknya' itu nyaris sempurna.
Mendengar tuduhan itu, pihak Najib pun melakukan pembelaan, Juru bicaranya menyebut bahwa tuduhan tersebut 'bermotif politik'.
Sejak melepas jabatannya, Najib telah dilarang berpergian ke luar negeri.
Aparat kepolisian Malaysia juga telah menyita harta dan barang berharga senilai USD 273 juta yang terdiri dari properti miliknya.
Termasuk 567 tas mewah, 234 pasang kacamata hitam, serta 12 ribu perhiasan.
Najib mengklaim barang-barang tersebut merupakan hadiah yang diberikan padanya.