Blokir Tik Tok dicabut: Warganet terbebas dari 'serangan panik', walau ada pula yang merasa terjajah
Pemblokiran dicabut setelah Tik Tok sepakat untuk menghapus berbagai konten negatif dan menerapkan batas umur bagi penggunanya.
Aplikasi video pendek Tik Tok sudah dapat kembali diakses setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi mencabut blokirnya, Selasa (10/07).
Kembali aktifnya Tik Tok mendapat reaksi beragam dari warga dan netizen.
"Sudah dibuka blokirnya," ungkap Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kominfo, Noor Iza, lewat pesan singkat, Rabu (11/07).
- Tik Tok perlu penyaringan konten demi pencabutan blokir
- Kenapa aplikasi Tik Tok diblokir pemerintah?
- Diancam blokir, penyedia GIF Whatsapp hapus konten porno
Lebih jauh lagi Kominfo menyebut aplikasi asal Cina itu kembali bisa diakses di Indonesia karena Tik Tok telah setuju untuk menyensor "konten negatif".
Sebelumnya, aplikasi yang paling banyak diunduh di seluruh dunia sepanjang Januari hingga Maret 2018 tersebut diblokir pemerintah pada 3 Juli. Kominfo menilai Tik Tok membiarkan peredaran konten pornografi dan yang memuat ujaran kebencian.
Pemerintah mengungkapkan konten negatif dihapus oleh Tik Tok dengan mempekerjakan "20 orang kurator konten di Indonesia". Jumlah kurator ini disebut akan ditambah menjadi 200 orang.
Selain itu, Tik Tok juga disebut setuju untuk menaikkan batas usia penggunanya menjadi 14-18 tahun. Sebelumnya, batasan umur pengguna Tik Tok adalah 12 tahun.
Teknologi pengenalan wajah juga diterapkan, sehingga jika wajah pengguna dinilai di bawah batas, maka akan muncul pertanyaan yang harus diisi orang tua.
'Terhindar serangan panik'
Tik Tok adalah perusahaan yang dibiayai Toutiao, salah satu perusahaan modal-ventura dengan pertumbuhan tercepat di Cina. Perusahaan ini bernilai lebih US$30 miliar atau sekitar Rp430 triliun.
Seorang pengguna aplikasi ini, Billy Tjong, mengaku senang Tik Tok bisa kembali digunakan.
"Karena aku pernah serangan panik, nggak bisa nafas, lalu nonton Tik Tok jadi terhibur, lebih tenang," kata Billy.
Menurutnya Tik Tok digemari di Indonesia karena 'merakyat'. "Semua orang bisa buat konten, ada satu video di mana abang-abang jualan juga bisa buat Tik Tok. Siapa pun, di mana pun, apa pun kelas ekonominya bisa berekspresi."
Seorang pengguna Tik Tok lainnya, Wahyu Imandani, menceritakan saat pemerintah memblokir Tik Tok, dia sebenarnya masih bisa mengakses aplikasi itu dengan "menggunakan VPN".
"Tapi kan tidak enak pakai VPN... Beberapa orang kan (juga) nggak mengerti VPN, jadi konten segar mereka bakal berkurang," tutur Wahyu.
- Haruskah kita membersihkan sampah sendiri dan masalah etika lainnya
- 'Gugatan' warganet terhadap penerima beasiswa LPDP
- Kucing dan anjing jalanan yang disiksa: 'Apa salah kami sehingga dijahati?'
Baca tanpa iklan