Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasangan Suami Istri di Inggris Dipenjara Karena Paksa Anaknya untuk Menikah

Awalnya, pasangan orang tua itu mengajak anaknya bepergian ke Bangladesh dengan dalih liburan keluarga.

Editor: Aji Bramastra
zoom-in Pasangan Suami Istri di Inggris Dipenjara Karena Paksa Anaknya untuk Menikah
BBC
Leeds Court Centre 

TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami istri di Inggris dipenjara karena berencana menikahkan paksa anak perempuannya.

Sang ayah dihukum selama empat setengah tahun, sedangkan si ibu selama tiga tahun di Leeds Crown Court.

Awal Mula Pernikahan Paksa

Pasutri itu berpura-pura mengajak anaknya untuk bepergian ke Bangladesh.

Mereka bepergian bersama anggota keluarga yang lainnya dan berdalih itu adalah sebuah liburan.

Tapi ternyata, kedua orang tua itu telah memiliki rencana untuk menikahkan anaknya dengan kerabat jauhnya.

Lanjut ke Halaman Berikutnya

Berita Rekomendasi
Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas