Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Staf Perusahaan Travel JTB Jepang Tipu 51 Nasabahnya hingga 2,4 Miliar Yen

Tamura terbukti melakukan penipuan terhadap 51 orang nasabahnya sehingga mengalami kerugian 2,4 miliar yen.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mantan Staf Perusahaan Travel JTB Jepang Tipu 51 Nasabahnya hingga 2,4 Miliar Yen
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Yoshinobu Tamura (49) 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo di Jepang

TRIBUNNEWS.COM TOKYO - Mantan staf perusahaan travel terbesar di Jepang, JTB, Yoshinobu Tamura (49) ditangkap polisi.

Tamura terbukti melakukan penipuan terhadap 51 orang nasabahnya sehingga mengalami kerugian 2,4 miliar yen.

"Biaya-biaya diambil kepada korban dengan dalih sebagai biaya lelahnya atas penukaran uang asing ke dolar AS dan sebagainya sehingga ada korban yang rugi 10 juta yen tunai akibat perbuatannya," ungkap sumber Tribunnews.com, Kamis (9/8/2018).

Tamura telah ditangkap di lokasi yang tidak diungkapkan kepolian.

Tamura sebelumnya merupakan kepala kantor JTB di Kota Maebashi Jepang.

"Sebelumnya Tamura menyangkal tuduhan penipuan tersebut tetapi pada akhirnya mengakui semua perbuatannya," tambah sumber itu.

Baca: Warga Prancis Kritik Lambannya Polisi Jepang Menangani Kasus Putrinya yang Hilang

Berita Rekomendasi

Bulan Juli 2018 Tamura telah dikeluarkan dari JTB tempatnya bekerja.

Dalam pertukaran uang Tamura bekerjasama dengan perusahaan temannya dalam mengisi formulir penukaran uang dan di sanalah terjadi penipuan menaikkan tukar nilai yen ke mata uang dolar AS.

Sebelumnya pada tahun 2008 Tamura juga pernah melakukan hal serupa di Perfektur Gunma dan Perfektur Tochigi.

Total keseluruhan kerugian korban dari hasil penipuan yang dilakukannya diperkirakan polisi sekitar 2,4 miliar yen.

Sampai kini polisi masih terus mengusut tuntas kasus ini mencari tahu kemungkinan adanya korban lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas