Biro Jodoh Gagal Bantu Cari Pasangan, Janda Ini Dapat Ganti Rugi Rp 252 Juta
Keputusan hakim itu sebagai ganti rugi kegagalan biro kencan menemukan ‘pria impian’ Tereza.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM - Ini adalah kisah Tereza Burki dari Lennox Gardens, Chelsea, Inggris.
Janda berusia 47 tahun itu sukses menuntut sebuah biro kencan bernama Seventy Thirty.
Dalam pengadilan tinggi di Inggris, hakim memutuskan Tereza mendapat ganti rugi sebesar 12.600 poundsterling atau Rp252 juta.
Keputusan hakim itu sebagai ganti rugi kegagalan biro kencan menemukan ‘pria impian’ Tereza.
“Gertrude Stein mengejek siapapun yang mengatakan uang tidak bisa membeli kebahagiaan tidak tahu dimana tokonya,” kata Hakim Richard Parkes QC.
Hakim itu menambahkan, dalam kasus ini adalah tentang seorang wanita mencari kebahagiaan romantis.
Wanita itu mengatakan dirinya dijebak berbelanja di tempat yang salah, membayar sejumlah besar uang kepada sebuah biro kencan.
Dimana menurut sang wanita, biro kencan menjanjikan tetapi gagal menghasilan barang bagus.
Menguatkan tuntutan Tereza, hakim memerintahkan biro itu, kemudian manajernya Lemarc Thomas, bersalah karena menyesatkan.
Utamanya karena di biro itu hanya ada 100 anggota aktif mencari cinta tetapi perusahaan membesar-besarkannya dengan menulis 7.000 orang di bukunya.
“Seorang anggota dari 100 pria aktif tidak dapat dipandang dari segi apapun digambarkan sebagai sebuah angka substansial,” kata Hakim Richard lagi.
Karena itu, gambaran yang dibuat oleh Lemarc Thomas adalah salah dan menyesatkan.
Baca: Lucinta Luna Sindir Pacar Aliff Ali lantaran Unggah DM antara Lucinta dan Alif
Disebutkan, Tereza Burki sudah terdaftar di biro kencan itu sejak 2014.
Dalam pencarian ‘pria impian’, yang kaya dan punya banyak rumah, ia juga mencari seseorang yang bersedia memiliki anak bersamanya.