Biro Jodoh Gagal Bantu Cari Pasangan, Janda Ini Dapat Ganti Rugi Rp 252 Juta
Keputusan hakim itu sebagai ganti rugi kegagalan biro kencan menemukan ‘pria impian’ Tereza.
Editor: Fajar Anjungroso
Nah, Tereza Burki sudah mendapatkan tiga anak pada saat itu.
Cemas akan berlalunya waktu untuk mendapatkan anak lainnya, ia merasa sangat putus asa dan kecewa oleh kenyataan bahwa klaim Lemarc Thomas untuk pelayanan tidak menjadi kenyataan.
Disamping harus mengembalikan uang Tereza, hakim memberikan wanita itu 500 poundsterling atau Rp10 juta untuk ‘kekecewaan dan kesedihan’ yang dialaminya.
Total yang didapat oleh Tereza adalah 13.100 atau Rp 262 juta.
Hanya saja, Tereza juga diperintahkan untuk membayar Seventy Thirty sebesar 5.000 poundsterling atau Rp 100 juta.
Jumlah itu sebagai ganti kerusakan setelah tulisan yang mencelakaan di Google review akan biro kencan itu, yang digambarkan sebagai ‘sebuah penipuan’.
Hakim mengatakan ia tidak berpikir biro itu ‘benar-benar tidak jujur’.
Dilansir dari metro.co.uk, Rabu (15/8/2018), Seventy Thirty didirikan oleh Susie Ambrose.
Ia mengatakan perusahan kencan telah sukses memasangkan lebih dari 6.000 hati yang kesepian dan 63 bayi telah terlahir sejak ia mendirikan biro itu pada 2011.
“Tereza Burki menjadi anggota dengan anggapan salah tentang jumlah pria potensial yang kami kenalkan kepadanya,” kata Seventy Thirty.
Kata biro itu, Tereza berasumsi hal itu seperti kencan dunia maya, tetapi mereka adalah sebuah tempat, sebuah biro eksklusif, bukan mainstream dan pelayanan kencan dunia maya massal.
Mereka tidak berusaha memiliki ribuan anggota karena sederhananya tidak ada ribuan lajang, kaya, berprospek tinggi di luar sana.
“Tereza Burki mencemarkan Seventy Thirty, sementara hakim mengatakan kami punya sumber pasangan yang bagus untuknya,” kata Seventy Thirty.
“Sampai saat itu, ia menyatakan bahwa kami sebuah perusahaan yang tidak bereputasi dan menipu dimana itu anggapan tidak benar dan tanpa dasar.”
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.