Kasus Pembunuhan Kim Jong Nam: Polisi Malaysia Perlu 2 Saksi Baru di Pengadilan
Baru-baru ini, polisi tengah mencari saksi baru untuk menyampaikan kesaksiannya terkait kasus pembunuhan Kim Jong Nam.
Penulis: Grid Network
TRIBUNNEWS.COM - Polisi Malaysia tengah mencari dua wanita Indonesia sebagai saksi baru di pengadilan tentang orang-orang yang dituduh membunuh Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.
Sebelumnya, Kim Jong Nam dikabarkan meninggal di bandara Kuala Lumpur pada Februari 2017 setelah diberi zat saraf beracun VX dosis tinggi.
Dua orang wanita, yakni Siti Aisyah dan Doan Thi Houng dituduh terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam kala itu.
Kedua terdakwa itu kini tengah diadili dan mengaku tidak bersalah.
Berdasarkan pengakuan keduanya, mereka mengira hanya melakukan lelucon untuk sebuah reality show dan tidak tahu kalau VX yang tak berwarna dan berbau itu berbahaya.
Baru-baru ini, polisi tengah mencari saksi baru untuk menyampaikan kesaksiannya terkait kasus pembunuhan itu di pengadilan.
Ada dua nama baru yang disebut sebagai saksi potensial.