Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Walikota Hidaka Jepang Minta Maaf Karena Stafnya Melakukan Penipuan 6,1 Juta Yen

Tersangka Hiroyuki Nakamura (47),staf kami bulan lalu telah ditangkap polisi karena dianggap melakukan penipuan

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Walikota Hidaka Jepang Minta Maaf Karena Stafnya Melakukan Penipuan 6,1 Juta Yen
Richard Susilo
Teruo Yagasaki (64) di sebelah kiri adalah Walikota Hidaka perfektur Saitama Jepang, meminta maaf kepada masyarakat saat jumpa pers hari ini (10/9/2018) 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Walikota Hidaka dan pimpinan pemda Hidaka minta maaf kepada masyarakat saat jumpa pers hari ini (10/9/2018) karena kelakuan stafnya yang terbukti melakukan penipuan, menggunakan kartu kredit yayasan milik pemda seenaknya uang sebesar 6,1 juta yen.

"Tersangka Hiroyuki Nakamura (47), staf kami bulan lalu telah ditangkap polisi karena dianggap melakukan penipuan atas penggunaan kartu kredit dua kelompok usaha milik pemda. Untuk itu kami minta maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut dan kami akan memperketat pengawasan agar tidak terulang di masa mendatang," papar sang Walikota Hidaka, Teruo Yagasaki (64) Senin ini (10/9/2018).

Nakamuka dipercayakan pemda untuk mengelola dua kelompok usaha yang berada di bawah naungan pemda.

Kelompok usah aitu untuk mengembangkan usaha di daerah sekitarnya, menghidupkan perekonomian sekitar.

Namun pengelola kelompok itu, Nakamura, malah menyalahgunakan wewenangnya dengan menggunakan kartu kredit kelompok tersbeut seenaknya untuk kepentingan sendiri sehingga kelompok itu merugi 6,1 juta yen.

Tersangka menyatakan "Tidak ada kaitan" dengan penggunaan kartu kredit tersebut dan tetap membantah tidak bersalah meskipun kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian setempat.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas