Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Warga Asing Berstatus Ilegal di Jepang, Tak Berani Pulang ke Negara Asal hingga Bunuh Diri

Ali tertangkap pihak imigrasi Jepang karena menjadi penduduk ilegal, setelah Visa Namin (suaka) nya ditolak dan dia tak mau pulang ke Indonesia.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kisah Warga Asing Berstatus Ilegal di Jepang, Tak Berani Pulang ke Negara Asal hingga Bunuh Diri
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Ilustrasi ketakutan seorang ketika berhadapan dengan orang lain karena tak punya kartu identitas resmi Jepang. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Imigrasi Jepang mencatat jumlah warga negara Indonesia yang datang ke Jepang secara ilegal per 2017 sebanyak 2.222 orang.

Jumlah tersebut berada di posisi tujuh terbanyak setelah Korea, China, Thailand, Vietnam, Filipina dan Taiwan.

Setelah Indonesia yaitu Malaysia, Singapura dan Brasil.

Demikian daftar 10 negara dengan jumlah penduduk ilegal yang masuk ke Jepang terbanyak tahun lalu, jumlah keseluruhan mencapai 65.250 orang per tahun.

Belum termasuk yang tidak tertangkap pihak imigrasi.

Sumber Tribunnews.com mengungkapkan berbagai kisah yang dialami para penduduk ilegal yang ada di Jepang, berdasarkan pengakuannya kepada pihak imigrasi Jepang.

Berita Rekomendasi

Seorang warga Indonesia, sebut saja bernama Ali (nama disamarkan) berusia 40 tahun.

Ali tertangkap pihak imigrasi Jepang karena menjadi penduduk ilegal, setelah Visa Namin (suaka) nya ditolak dan dia tak mau pulang ke Indonesia.

"Saya tak berani pulang ke Indonesia karena pinjam uang banyak tak bisa dikembalikan. Kalau saya pulang mungkin saya akan dibunuh orang yang meminjamkan saya uang dengan bunga tinggi," ungkapnya kepada petugas imigrasi Jepang.

Baca: KPAI: Pencegahan Kasus Gay di Garut Harus Melibatkan Guru dan Orang Tua

Awalnya Ali berharap ke Jepang dapat kerja yang bagus, berpenghasilan tinggi sehingga bisa mengembalikan uang pinjamannya.

Ternyata calo yang mengurusnya ke Jepang hanya mengantarnya sampai Jepang lalu menguruskan visa suaka.

Sambil menunggu yang kemudian ditolak, Ali mencoba bekerja di Jepang tetapi hampir tidak ada yang mau menerimanya bekerja karena status visanya tidak jelas sehingga statusnya menjadi ilegal.

Bunuh Diri
Di Pusat Pengendalian Imigrasi Jepang Timur, Kota Ushiku, Perfektur Ibaraki, seorang pria Brasil dan pria Korea melakukan bunuh diri pada tahun 2010 karena stres akan kehidupannya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas