Menkumham Yasonna Laoly dan Menteri Kehakiman Jepang Tandatangani Kesepakatan Kerja Sama
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly dan Menteri Kehakiman Jepang Takashi Yamashita melakukan penandatanganan kerja sama.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo di Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly dan Menteri Kehakiman Jepang Takashi Yamashita melakukan penandatanganan kerja sama antara kedua negara secara umum mengenai berbagai bidang hukum dan hak asasi manusia, Rabu (10/11/2018).
"Kerja sama bidang administrasi hukum dan hak asasi manusia secara umum telah terjadi dan dikuatkan dengan kesepakatan bersama kemarin, menjadikan hubungan Indonesia-Jepang semakin baik di masa mendatang khususnya di bidang hukum," ungkap sumber Tribunnews.com, Kamis (11/10/2018).
"Kami ingin memperkuat lebih lanjut struktur kerja sama kedua negara ini berdasarkan perjanjian yang kita sepakati ini," kata Menteri Yasonna pada akhir pertemuan yang berlangsung sekitar 35 menit itu.
Baca: Anggota Yakuza Jepang Mulai Memasuki Pasar Tenaga Kerja Konstruksi
Menurut Kementerian Kehakiman, mulai sekarang, selain untuk meningkatkan sistem penerimaan magang teknis dan sebagainya, atas permintaan Indonesia, berbagai hal akan semakin erat dikoordinasikan lebih lanjut.
Kerja sama secara luas nantinya, mencakup dalam bidang hukum seperti penanggulangan terhadap pelanggaran kriminal, tindakan terhadap masalah akomodasi penjara yang berlebihan, serta berbagai ketentuan hukum yang akan dikoordinasikan bersama bagi kepentingan kerja sama kedua negara.