Pemda Tokyo Ajukan Disposisi ke Pengadilan Jepang Untuk Gertak Pedagang Pasar Ikan Yang Bandel
Situs bekas pasar Tsukiji direncanakan untuk digunakan sebagai pangkalan transportasi bagi keperluan Olimpiade Tokyo
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo di Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pemerintah daerah Tokyo telah mengajukan disposisi sementara ke pengadilan Tokyo mengusahakan agar para pengusaha atau pedagang ikan dan grosir yang bandel segera pindah dari Tsukiji karena telah ditutup sejak 10 Oktober lalu.
"Masih ada pedagang ikan dan grosir yang bandel tetap ingin berdagang di pasar Tsukiji hingga kini dengan alasan pemda tidak melakukan prosedur hukum pembongkaran Tsukiji," papar sumber Tribunnews.com Rabu ini (24/10/2018).
Menurutnya, tanpa prosedur pembongkaran, penutupan pasar Tsukiji di Chuoku Tokyo telah sah secara hukum karena telah diumumkan jauh hari dan telah diberikan lokasi pengganti (relokasi) Tsukiji ke Toyosu dan mayoritas umum sekitar 95% telah mengikuti petunjuk yang dilakukan pemda Tokyo tersebut.
"Itulah sebabnya 10 Oktober lalu ditutup resmi pula pasar Tsukiji untuk dibongkar dan ditata kembali menjadi sarana baru," tambahnya.
Baca: Kubu Prabowo Dukung Program Dana Kelurahan, Pengamat Politik Curiga dan Khawatirkan Hal Ini
Situs bekas pasar Tsukiji direncanakan untuk digunakan sebagai pangkalan transportasi bagi keperluan Olimpiade Tokyo dan Paralympic Games yang dilakukan tahun 2020.
Pengadilan Distrik Tokyo pada 18 Oktober sebagai pengadilan awal yang mencari solusi bagi penyerahan tanah dan bangunan terhadap beberapa nelayan dan pedagang grosir, akan menjadikan situasi keterlambatan dalam pembangunan proyek baru Tsukiji tersebut.
Baca: Terkuak Pelatih Timnas U-19 UEA Pernah Latih Kylan Mbappe, Begini Faktanya Jelang Bersua Indonesia
Di waktu mendatang, tambahnya, kami akan menilai apakah pengadilan akan mendengar pendapat dari kedua belah pihak dan menyetujui tuduhan tersebut, "Semua telah ditangani bidang hukum," tekannya lagi.