Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pesan Terakhir Prabu, Terdakwa Mati Kasus Narkoba, Sebelum Dihukum Gantung di Singapura

Kisah Prabu Pathmanathan, warga Malaysia yang dihukum gantung di Singapura, ingin agar foto-foto terakhirnya di penjara disebar ke media sosial.

Penulis: Aji Bramastra
zoom-in Pesan Terakhir Prabu, Terdakwa Mati Kasus Narkoba, Sebelum Dihukum Gantung di Singapura
montase Tribunnews (Sumber Foto : Facebook/We Believe In Second Chances)
Prabu Pathmanathan, ingin foto terakhirnya disebar agar orang bisa belajar dari apa yang ia alami. Prabu dihukum gantung di Singapura, setelah dinyatakan bersalah menyelundupkan 200 gram heroin masuk ke Singapura. 

Dia tampak memegang buku religi Bhagavad Gita, dan sebuah buku mengenai Sai Satcharitra, sosok orang suci di India.

Setelah menjalani sesi foto ini, Prabu dihukum pancung.

Di Singapura, sesi foto terakhir para terdakwa mati ini menjadi sebuah 'tradisi'.

Para terdakwa mati diperbolehkan untuk mengambil foto terakhir dengan baju apapun pilihan mereka, lalu foto itu akan diberikan ke keluarga terdakwa.

Prabu, dihukum mati setelah terbukti bersalah mengedarkan 227,82 gram heroin masuk ke Singapura, pada 31 Desember 2014.

Pengacara Prabu, N Surendran bersikeras hukuman mati untuk Prabu tak didasari keadilan yang cukup.

Daia juga menyesalkan singkatnya pengumuman hari eksekusi, yang baru diketahui keluarga Prabu seminggu sebelum hari-h.

Berita Rekomendasi

"Orangtua Prabu sangat terpukul dengan eksekusi ini. Mereka berterimakasih atas semua yang sudah dilakukan pemerintah Malaysia, dan semua yang memberikan dukungan moral dan doa kepada keluarga yang ditinggalkan," ujar Surendran.

Menurut Surendran, jenazah Prabu dikremasi di hari yang sama setelah dieksekusi mati. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas