Umi Bantah Menipu Iwan, Justru 'Tersandera' Setahun di Jepang akibat Paspornya Ditahan
Umi Rahmini membantah telah melakukan penipuan, sebaliknya justru dia yang dirugikan karena membuat hidupnya tersandera di Jepang selama setahun.
Penulis: Dewi Agustina
"Setelah itu, dia meminjam uang saya untuk top up ticket travel miliknya yang kurang dan urgent sebesar Rp 14 juta dengan janji malam itu juga segera dikembalikan. Saya pun memberikan pinjaman itu dengan tanpa curiga karena orang ini memang baik pada saya dan orang-orang," tulis dia.
"Selain itu, istri saya memesan tiket juga kepadanya."
"Tiket berangkat HND-SBY diberikan walau sempat tertunda hingga 2 hari dengan berbagai alasan, namun tiket booking kembali dari SBY-HND berakhir bermasalah."
"Setiap kali saya bertanya “kapan tiket tsb dapat diissue” dia selalu beralasan ini itu dan berakhir wan prestasi."
"Sampai suatu hari, orang ini tidak ke masjid lagi dan saya baru mengetahui bahwa dia juga bermasalah dengan banyak orang Indonesia lain. Terlebih kemudian saya mengetahui berita di Kompas dan saya langsung lemas."
"Semua kontak (wa, line, dan sebagainya) yang bersangkutan tidak bisa saya hubungi sampai sekarang. Saya Tak pernah menyangka ini terjadi di Jepang."
Tribunnews.com mencari tahu dari berbagai sumber dan ternyata korban dari pelaku tersebut sedikitnya berjumlah 13 warga Indonesia di Jepang.
Bahkan pelaku sempat datang ke Masjid Kabukicho Shinjuku Tokyo lalu terus menghilang setelah Jumat-an.
Modusnya selalu di bidang travel, bikin usaha travel bersama, tawaran tur menarik, tambahkan modal urusan tur yang dipegangnya dan sebagainya, lalu uang tidak kembali.
"Kedua pelaku telah overstay di Jepang, visa aktif mereka telah mati dan paspor Umi sempat ditahan seorang korban, sehingga saat ini Umi yang masih bersembunyi di Jepang tanpa paspor," ungkap sumber Tribunnews.com.
Umi Rahmini Umran dan Herfan Nurmansa dalam klarifikasi yang disampaikan kepada redaksi Tribunnews.com, Rabu (4/11/2018) menyampaikan sejumlah keberatan terhadap pemberitaan tersebut.
"Sehubungan dengan itu kami yang telah disebutkan namanya sebagai penipuan di dalam berita tersebut mengajukan keberatan dengan isi berita yang telah dimuat oleh Tribunnews.com."
"Adapun keberatan kami tersebut dikarenakan beberapa isi berita tersebut tidak seluruhnya benar atau tidak sesuai dengan fakta yang ada dan oleh sebab itu kami akan memberikan tanggapan/hak jawab," kata Umi dalam pernyataannya.
Bahwa di dalam berita tersebut telah disebutkan, sbb :
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.