Wanita Gugat Hotel Multinasional Rp1,4 Triliun Karena Videonya Saat Mandi Tersebar di Situs Dewasa
Ia mengajukan gugatan senilai 100 juta dolar AS atau setara Rp1,4 triliun.
Penulis: Yoyok Prima Maulana
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita Chicago menggugat perusahaan perhotelan multinasional Hilton Worldwide yang bermarkas di Beverly Hills, California, Amerika Serikat.
Diwartakan laman South China Morning Post (SCMP) pada Kamis (6/12/2018), ia mengajukan gugatan senilai 100 juta dolar AS atau setara Rp1,4 triliun.
Ia mengatakan, dirinya difilmkan telanjang saat menggunakan kamar mandi hotel ketika menginap di sana.
Rekaman tersebut lantas diunggah dengan namanya oleh seseorang di berbagai situs dewasa.
Penggugat yang tidak disebutkan namanya ini menyebut ia mengalami banyak kerugian.
Mulai dari tekanan emosional hingga hilangnya pekerjaan.
Kasus ini bermula saat wanita ini menjadi tamu hotel di Hampton Inn and Suites di Albany, ibukota negara bagian New York, pada Juli 2015 lalu.
Ia direkam sepenuhnya dalam keadaan telanjang ketika sedang mandi oleh kamera tersembunyi, klaim gugatan sebanyak 19 halamaman yang diajukan.