Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Indonesia dan Monako Tandatangani LoI Kerja Sama Penelitian dan Konservasi Terumbu Karang

Indonesia juga menyuarakan konservasi terumbu karang dalam perhelatan Our Ocean Conference (OOC) di Bali, 29-30 Oktober 2018 lalu.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Indonesia dan Monako Tandatangani LoI Kerja Sama Penelitian dan Konservasi Terumbu Karang
ISTIMEWA
Penandatanganan Letter of Intent (LoI) antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan The Centre Scientifique De Monaco Of The Principality Of Monaco (Pusat Riset Monako). Dilakukan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP, Brahmantya Satyamurti Poerwadi dan Presiden Pusat Riset Monako, Patrick Rampal disaksikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, Menteri dalam Negeri Monako, Patrice Cellario, dan Wakil Menteri Luar Negeri Monako, Isabelle Rosabrunneto. 

TRIBUNNEWS.COM, MONAKO–Indonesia dikenal sebagai negara yang aktif dan vokal dalam upaya pelestarian terumbu karang dunia. Tak hanya bergabung dalam organisasi peduli terumbu karang International Coral Reef Initiative (ICRI) dan Coral Triangle Initiative on Coral Reef Fisheries and Food Security (CTI-CFF).

Indonesia juga menyuarakan konservasi terumbu karang dalam perhelatan Our Ocean Conference (OOC) di Bali, 29-30 Oktober 2018 lalu. 

Kini, komitmen tersebut kembali dipertegas dengan penandatanganan Letter of Intent (LoI) antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan The Centre Scientifique De Monaco Of The Principality Of Monaco (Pusat Riset Monako).

LoI tentang Kerja Sama Penelitian dan Konservasi Terumbu Karang tersebut ditandatangani di sela Rapat Umum (General Meeting) ICRI di Monako, Kamis (6/12/2018) lalu, waktu setempat.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP, Brahmantya Satyamurti Poerwadi dan Presiden Pusat Riset Monako, Patrick Rampal disaksikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, Menteri dalam Negeri Monako, Patrice Cellario, dan Wakil Menteri Luar Negeri Monako, Isabelle Rosabrunneto.

“Tujuannya untuk melestarikan laut dan mewujudkan pengelolaan sumber daya hayati laut yang berkelanjutan,” ungkap Brahmantya usai penandatanganan LoI dalam pernyataannya yang disampaikan Lilly Aprilya Pregiwati, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri kepada tribunnews.com, Sabtu (8/12/2018).

Dijelaskan penandatangan LoI ini merupakan tindak lanjut salah satu hasil pertemuan bilateral Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dan Prince Albert II Monako pada penyelenggaraan OOC beberapa waktu lalu.

Berita Rekomendasi

“Kita telah mengunjungi Pusat Riset Monako untuk membicarakan dan mempelajari lebih lanjut mengenai upaya-upaya pelestarian terumbu karang,” tutur Brahmantya.

Hal ini dilakukan untuk memenuhi komitmen-komitmen yang telah disampaikan Indonesia di bawah kerangka United Nations Sustainable Development Goals (UNSDGs), sekaligus sebagai salah satu usaha untuk melaksanakan mandat United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).

Brahmantya mengatakan, ruang lingkup LOI ini dibuat berdasarkan pertimbangan kepentingan yang sama antara pihak tentang konservasi dan pemanfataan berkelanjutan terhadap lingkungan laut dan prinsip-prinsip umum pelaksanaan riset kelautan.

Ruang lingkup tersebut di antaranya identifikasi terumbu karang yang rusak dan/atau terdampak oleh pemutihan atau pemudaran (bleaching); dampak dan kronologi pencemaran laut menggunakan proxy karang.

Variabilitas iklim; pengasaman laut; iklim paleo menggunakan proxy karang, dan; monitoring dan rehabilitasi terumbu karang; serta peningkatan kapasitas dan pertukaran kunjungan para peneliti/tenaga ahli.

Baca: Menteri Susi Kunjungi Pusat Ilmiah Monaco, Studi ‘Benchmarking’ Pengembangan Teknologi Kelautan

Menurut Brahmantya, LoI ini akan segera di tindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama yang bersifat lebih teknis, dengan melibatkan seluruh stakeholder dari Kementerian/Lembaga terkait di Indonesia.

“Kita akan libatkan LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), Kemenkomar (Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman), KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), Kemenristekdikti (Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi), dan Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), bahkan akademisi/peneliti, dan unsur perguruan tinggi,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu Presiden Pusat Riset Monako, Patrick Rampal, menyampaikan antusiasmenya menyambut kerja sama riset yang dapat dikembangkan Indonesia dan Monako ini.

Baca: Membuat Terumbu Karang Tumbuh 50 Kali lebih Cepat

“LoI ini merupakan langkah awal kerja sama antara Indonesia dan Monako terkait riset tentang karang dan biota laut. Kami harap dapat menyambut riset dari Indonesia secepatnya dan saling bertukar riset lalu mengembangkannya,” ucapnya.

Menteri Susi berharap, kerja sama ini dapat memberikan masukan dalam pembangunan pusat riset kelautan yang tengah berlangsung di Indonesia.

Sebagaimana diketahui, Indonesia tengah membangun Pangandaran Integrated Aquarium and Marine Research Institute (PIAMARI) dan Morotai Integrated Aquarium and Marine Research Institute (MIAMARI) yang akan diselesaikan dalam waktu dekat.

“Kita berharap, melalui kerja sama ini kita bisa belajar dan dapat masukan berharga dari Monako terkait pembangunan dua research center (pusat riset) yang sedang kita bangun di Pangandaran dan Morotai,” kata Menteri Susi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas