Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Polisi Jepang Disanksi Setelah Dilaporkan Melakukan Pelecehan Seksual di Kereta Api

Dua polisi dari kepolisian Kouhoku Perfektur Kanagawa, mendapat hukuman keras oleh pimpinannya karena melakukan tindakan asusila di dalam kereta api.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dua Polisi Jepang Disanksi Setelah Dilaporkan Melakukan Pelecehan Seksual di Kereta Api
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Kantor polisi Kouhoku di Perfektur Kanagawa Jepang. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo di Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Dua polisi dari kepolisian Kouhoku Perfektur Kanagawa, masing-masing berusia 20 dan 30 tahun ditangkap dan mendapat hukuman keras oleh pimpinannya karena melakukan tindakan asusila di dalam kereta api.

"Akhir Oktober, dua polisi itu melakukan pelecehan seksual kepada pelajar wanita SMA Jepang, di dalam kereta api JR line di Yokohama City, melanggar UU anti pencegahan gangguan masyarakat," ungkap sumber Tribunnews.com, Jumat (14/12/2018).

Koebannya, kemudian menangkap tangan dua polisi itu dan melaporkan kepada petugas stasiun kereta api setempat.

Baca: Gaji Pekerja IT di Jepang Meningkat Drastis hingga 30 Juta Yen Per Tahun

Selain itu seorang polisi dari kantor polisi Seya Yokohama bulan November lalu juga ditangkap karena melakukan hal yang sama terhadap perempuan berusia 20 tahunan di daerah Koto-ku Tokyo.

"Polisi itu melakukannya pada saat dia mabuk," tambahnya.

Kedua polisi tersebut telah ditangkap dan diberikan hukuman disiplin sangat keras di dalam internal kepolisian.

Berita Rekomendasi

Diperkirakan berupa pemotongan gaji dan penundaan kenaikan pangkat selama beberapa tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas