Mengaku Lelah Jadi Kanibal, Dua Pria Afrika Selatan Ini Serahkan Diri Lalu Dihukum Seumur Hidup
Pengadilan menghukum seumur hidup dua pria Afrika Selatan karena dua pria Afrika Selatan tersebut kanibal.
Editor: juniantosetyadi
TribunSolo.com/Putradi Pamungkas
TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap dua pria Afrika Selatan pada Rabu 12 Desember 2018.
Dua pria Afrika Selatan tersebut diketahui sebagai kanibal.
Dua pria Afrika Selatan bernama Nino Mbatha (33) dan Lungisani Magubane (32) itu dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan Zanele Hlatshwayo, seorang perempuan berusia 24 tahun tahun lalu.
"Keduanya bersalah atas kejahatan paling keji," demikian kata Hakim Pengadilan Estcourt, Peter Olsen, dikutip dari situs The Guardian, Kamis (13/12/2018).
Sementara, terdakwa ketiga, Khayelihle Lamula, dibebaskan dari dakwaan.
Mbatha, seorang dukun, ditahan setelah menyerahkan diri ke kantor polisi di Estcourt, Afrika Selatan, sebuah kota di Provinsi KwaZulu-Natal.
Ia membawa sebuah tas yang berisi bagian tangan dan kaki manusia.
"Saya lelah makan daging manusia," kata dia kepada petugas.
Awalnya, petugas tak mempercayai perkataan Mbatha tersebut.
Namun, Mbatha membawa para petugas ke rumahnya untuk memberikan bukti.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.