Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjara 3 Tahun Menanti Para Pemalsu, Pengedar Serta Penjual Kartu Zairyu Jepang

Hukuman 3 tahun penjara menanti para pengedar serta penjual kartu identitas warga asing di Jepang yang dikenal dengan nama Zairyu Card (ZC).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Penjara 3 Tahun Menanti Para Pemalsu, Pengedar Serta Penjual Kartu Zairyu Jepang
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Taihei Ogawa, mantan kepala Polisi Jepang, bekerja 30 tahun sebagai polisi dan mengundurkan diri Desember 2009 dari kepolisian Asao perfektur Kanagawa Jepang. 

"Saya sewaktu aktif masih jadi polisi menggerebek pabrik pemalsuan di Okubo Tokyo. Menunggu kartu palsu kalau tidak salah cukup dua jam. Kaget juga begitu cepat," ungkap mantan polisi kelahiran Matsuyama 1 Nov 1961 tersebut yang kini hidup sendiri.

Pemalsuan kartu Jepang memang bukan hanya ZC tetapi juga SIM Jepang atau bahkan kartu SIM Internasional dari sebuah negara di ASEAN.

"Banyak orang China membeli bahkan lewat internet saja hanya 5000 yen kira-kira, kartu SIM Internasional dari negara tersebut. Lalu dipakai untuk menyetir di Jepang umumnya di Okinawa atau Fukuoka karena dekat dengan China. Rental Car umumnya tak tahu kalau kartu SIM Internasional palsu, jadi mereka bisa menyewa mobil tersebut untuk jalan-jalan nyetir sendiri," jelas dia.

Pembuatan kartu palsu dijual aslinya sekitar 10.000 yen per kartu.

Baca: BREAKING NEWS: 8 Jenazah Korban Tsunami Ditemukan di PPI Bom Kalianda

Tapi lewat jaringan kedua sehingga lebih mahal dan WNI ilegal yang menjualnya di Jepang saat ini memberikan harga 30.000 yen per kartu.

Ini artinya mereka dapat keuntungan sekitar 10.000 yen per kartu (kalau terjual).

"Tinggal masuk penjara saja kalau tertangkap dan namanya rusak kemungkinan tidak akan bisa masuk Jepang lagi kalau sudah pulang ke Indonesia karena melakukan tindak pidana berat," ungkapnya.

BERITA REKOMENDASI

Ogawa berharap tidak ada WNI yang membeli kartu ZC palsu tersebut karena dapat dianggap bersekongkol ikut mengedarkan kartu palsu dengan hukuman yang berat.

"Bukan hanya berhadapan dengan hukum Jepang, nama negara juga rusak kalau ada warganya yang melakukan tindak pidana tersebut," ungkapnya.

Ogawa menekankan selama ini nama Indonesia cukup harum di Jepang, masyarakatnya pekerja keras dan baik-baik.

"Jangan sampai nama harum tersebut cacat gara-gara ulah satu dua orang yang tertangkap dengan pelanggaran pidana berat itu," kata dia.

Beberapa tanda pemalsuan diungkapkan Ogawa kepada Tribunnews.com. Namun dia memminta untuk tidak disebarkan karena berbahaya kalau sampai kepada pembuat kartu palsu ZC .


"Meskipun demikian kartu ZC yang palsu saat ini sudah pakai hologram sebagai salah satu pengaman. Namun tetap saja mudah diketahui polisi kalau yang palsu dan juga sudah disosialisasikan ke toko-toko yang ada di Jepang. Sehingga diharapkan dapat mengantisipasi kartu palsu ZC di mana pun," jelasnya.

Bagi masyarakat awam, diakuinya mungkin sulit melihat beda yang asli dan yang palsu. Dan hal itu biasanya dipakai untuk melamar kerja, menyewa rumah atau membuka akun bank.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas