Kriminolog Sebut Pelaku Penembakan Selandia Baru Brenton Tarrant Bisa Dibunuh Gangster di Penjara
Brenton Tarrant (28) pelaku penembakan di dua masjid Christchurch, Selandia Baru akan menjadi target kemarahan para napi di penjara.
Penulis: Ekarista Rahmawati Putri
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang kriminolog mengatakan bahwa Brenton Tarrant (28) pelaku penembakan di dua masjid Christchurch, Selandia Baru akan menjadi target kemarahan para napi di penjara.
Brenton Tarrant bahkan telah diperingatkan bahwa dirinya menjadi target oleh anggota geng yang marah setelah penembakan yang dilakukakan Tarrant pada hari Jumat (15/3/2019)
Salah satu anggota geng bahkan mengancamnya, "kami juga punya banyak teman di dalam".
Anggota geng tersebut tidak merinci ancaman itu tetapi peringatan itu jelas.
"Ancaman ini harus ditanggapi dengan sangat serius," kata kriminolog Universitas Canterbury Greg Newbold, seperti dikutip TribunWow dari New Zealand Herald, Senin (18/3/2019).
Greg yang juga pernah mendekam di penjara, menegaskan bahwa ancaman tersebut akan sangat serius dan menyatakan bahwa Brenton Tarrant berada dalam bahaya besar.
Baca: Gunung Bromo Kembali Erupsi, Sejumlah Wilayah di Probolinggo Diselimuti Hujan Abu
"Itu bisa dianggap sangat serius dan saya akan mengatakan dia (Tarrant) akan berada dalam bahaya ekstrem."
"Akan ada orang-orang di penjara yang akan sangat marah tentang penembakan itu, terutama dia adalah seorang ekstrimis kulit putih," kata Greg.
Dia mengatakan mayoritas napi di penjara adalah non-kulit putih.
Tarrant tidak akan dapat menemukan kelompok ekstremis kulit putih untuk diajak membuat geng karena mereka kalah jumlah di penjara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.