Pulang dalam Keadaan Mabuk Salah Masuk Kamar, Pria Ini Merudapaksa Anak yang Dikira Istrinya
Seorang pria dalam keadaan mabuk pulang ke rumah lalu menyelinap ke kamar sang anak. Dia lalu tega melakukan rudapaksa kepada anaknya yang dikira istr
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria dalam keadaan mabuk pulang ke rumah lalu menyelinap ke kamar sang anak. Dia lalu tega melakukan rudapaksa kepada anaknya yang dikira istrinya.
Anak yang sudah remaja itu berusia 15 tahun. Namun, dia mengaku tak keberatan diajak hubungan intim oleh ayah kandungnya yang sedang mabuk, Senin (1/4/2019). Hal itu ia sampaikan saat menjalani persidangan yang menjerat ayahnya di Pengadilan Hong Kong.
Dilansir dari South China Morning Post, tersangka YCK (59) mengaku sedang mabuk saat melakukan hal tak senonoh itu kepada anaknya.
Ia mengira anak yang ditidurinya adalah istrinya sendiri.
Dalam persidangan, hakim justru dibuat pusing dengan pengakuan sang anak yang menjadi korban pemerkosaan tersebut.
Pada hakim, ia mengaku tak keberatan dengan hal yang dilakukan oleh ayahnya dan memaafkan perbuatan tersebut.
Ia justru marah pada seorang pekerja di yayasan sosial yang telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian tanpa persetujuannya.
Sang anak marah karena kasus ini malah membuat keluarganya hancur.
Meski sang anak merasa tak keberatan ayahnya memerkosanya, tapi hakim tetap menyatakan sang ayah bersalah.
Hakim memberi vonis hukuman penjara selama 2,5 tahun.
"Ini kasus yang tak umum dengan fakta yang aneh," ujar anggota majelis hakim, Amanda Woodcock.
Kejadian pemerkosaan ini terjadi pada malam 22 Maret 2018.
Saat itu, YCK pulang ke rumah dalam kondisi mabuk.
Hal itu diketahui oleh anaknya, karena bau alkohol tercium dari mulut YCK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.