Tak Punya SIM A, Polwan di Jepang Pilih Mundur
Polisi awalnya merujuk kasus menyangkut petugas itu, yang merupakan bagian dari urusan kriminal di Kantor Kepolisian Kawagoe
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM - Seorang petugas polisi wanita di Jepang mengundurkan diri, Jumat (26/4/2019), setelah terungkap bahwa dia beberapa kali mengemudikan mobil polisi tanpa memiliki SIM.
Dilansir Kyodo News, polwan berusia 22 tahun itu telah mengemudikan mobil polisi sebanyak 10 hingga 20 kali sejak bulan November tahun lalu, meski mengetahui bahwa dirinya tidak memiliki SIM.
"Saya takut saya akan dipaksa untuk mengundurkan diri dari biro investigasi kriminal jika saya mengaku tidak memiliki SIM," kata petugas polisi wanita yang bertugas di Prefektur Saitama itu.
Polisi awalnya merujuk kasus menyangkut petugas itu, yang merupakan bagian dari urusan kriminal di Kantor Kepolisian Kawagoe, kepada jaksa penuntut untuk menjatuhkan sanksi skorsing selama enam bulan.
Laporan awal yang dirujuk ke pihak kejaksaan didasarkan pada tuduhan bahwa petugas polisi itu telah mengendarai mobil polisi tanpa SIM sebanyak empat kali di Kota Kawagoe, antara 10-15 Januari lalu.
Baca: Sempat Dijuluki Polwan Cantik Bersama Eka Frestya, Intip Potret Terbaru Dara Intan
Kasus ini bermula dari petugas polisi itu yang diperiksa berkenaan dengan kecelakaan di tempat parkir kantor polisi Kawagoe, pada 16 Januari.
Dari hasil interogasi, terungkap bahwa petugas polisi wanita itu hanya memiliki SIM untuk mengendarai kendaraan roda dua.
Sementara dalam laporan rutin yang diajukan setiap bulan April dan Oktober, petugas itu menuliskan bahwa dirinya memiliki SIM untuk mengendarai mobil berukuran sedang.
"Sungguh sangat disesalkan bahwa seorang petugas polisi telah melakukan tindakan seperti ini," ujar Kepala Inspektur Departemen Kepolisian Prefektur Saitama, Katsuhiko Kondo.
"Kami akan melakukan yang terbaik untuk memastikan insiden semacam ini tidak terulang kembali dengan memastikan para petugas kami menerima nasihat," tambahnya.