Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Vonis 3,5 Tahun terhadap Sonori, Ibu yang Memukul Anaknya Hingga Meninggal Dianggap Terlalu Berat

Gifu Fertility Net dan pendukungnya meminta agar hukuman bagi seorang ibu yang dituduh membunuh anaknya sendiri, diringankan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Vonis 3,5 Tahun terhadap Sonori, Ibu yang Memukul Anaknya Hingga Meninggal Dianggap Terlalu Berat
NHK
Seiko Itoigawa, Ketua Gifu Fertility Net (kedua dari kiri pegang kertas putih) juga anggota Asosiasi Pendukung Fertilitas Jepang menuju Pengadilan Tinggi Nagoya, Senin (13/5/2019). 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo di Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO  - Komunitas pendukung fertilitas Jepang, Gifu Fertility Net yang dipimpin Seiko Itoigawa membawa petisi tandatangan dari 10.000 pendukungnya agar hukuman bagi seorang ibu yang dituduh membunuh anaknya sendiri, diringankan.

"Saya rasa banyak orang terutama yang mengirimkan tandatangannya kepada saya akan merasa simpati kepada ibu tersebut dan sangat prihatin dipisahkan dengan anak-anaknya. Tolong pikir kembali keadaan tersebut apakah tidak berat sekali bagi seorang ibu?" ungkap Itoigawa, Senin (13/5/2019) saat menyerahkan surat petisi 10.000 penandatangan kepada Pengadilan Tinggi Nagoya.

Matsuri Sonori (30), seorang ibu dari Kota Toyota Perfektur Aichi tahun lalu dituduh membunuh anaknya sendiri yang berusia 11 bulan dengan cara memukulinya hingga meninggal di rumahnya.

Pengadilan Nagoya cabang Okazaki mengomentari Maret 2019 bahwa simpati itu memang boleh-boleh saja dimana seorang ibu pasti mengalami masa sangat berat mendidik dan membesarkan anak-anaknya dan mengakibatkan depresi bagi sang ibu.

Pengadilan Nagoya memutuskan hukuman penjara 3,5 tahun yang dianggap terlalu berat bagi kalangan ibu-ibu dan komunitas fertilitas di Jepang.

Seiko Itoigawa, Ketua Gifu Fertility Net (kedua dari kiri pegang kertas putih) juga anggota Asosiasi Pendukung Fertilitas Jepang menuju Pengadilan Tinggi Nagoya, Senin (13/5/2019).
Seiko Itoigawa, Ketua Gifu Fertility Net (kedua dari kiri pegang kertas putih) juga anggota Asosiasi Pendukung Fertilitas Jepang menuju Pengadilan Tinggi Nagoya, Senin (13/5/2019). (NHK)

Itulah akibatnya kelompok pendukung tersebut meminta agar hukuman ditunda dan bahkan diringankan karena dianggap terlalu berat.

Berita Rekomendasi

Kasus itu kini naik ke pengadilan tinggi sekaligus menerima petisi keberatan dari komunitas fertilitas ibu-ibu Jepang tersebut.

Menurut petisi tersbeut menuliskan bahwa semua yang menandatangani petisi menganggap putusan hukuman tidak pantas dan perlu dievaluasi kembali.

Baca: Terkuak dari Hasil Autopsi Kasir Indomaret yang Dimutilasi, Polisi Pastikan Tidak Ada Hubungan Badan

Membesarkan dua atau tiga anak atau lebih bukan hal ringan, sangat berat di Jepang.

Sistem yang ada di Jepang dan kelemahan berbagai peraturan yang ada di Jepang haruslah diperbaiki agar tidak memberatkan para ibu yang membesarkan dua atau tiga anak sekaligus.

Kelompok pendukung Sonori melihat upaya mendidik anak, apalagi Sonori memiliki tiga anak, memang sangat berat dan pasti membuat sang ibu tersebut sangat stres.

Jadi dianggap wajar kalau dengan memukuli anak untuk mendisiplinkan anak sendiri di dalam rumah.

Kebetulan saja sang anak kemudian meninhggal dunia akibat kekerasan ibunya tersebut.

Tetapi kelompok itu menilai pengadilan bukan dengan memutuskan hukuman yang sangat berat 3,5 tahun penjara, yang berarti memutuskan hubungan ibu dengan anak nanti secara fisik.

Lalu bagaimana kehidupan dan masa depan anaknya yang tak punya orang tua lagi (suami Sonori sudah tidak ada).

"Itulah memang yang ada di dalam pikiran kami," kata dia.

Sonori memiliki tiga anak, salah satunya berusia 11 bulan akhirnya meninggal dunia karena dipukuli oleh ibunya sendiri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas