Pemerkosa Lolos Hukuman Mati 2 Kali berkat Bantuan Orangtua, tapi Masih Tetap Lakukan Kejahatan
Pemerkosa Lolos Hukuman Mati dua Kali berkat Bantuan Orangtua, tapi Masih Tetap Lakukan Kejahatan
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Fathul Amanah
Pemerkosa Lolos Hukuman Mati 2 Kali berkat Bantuan Orang Tua, tapi Masih Tetap Lakukan Kejahatan
TRIBUNNEWS.COM - Seseorang yang terbukti melakukan tindak kriminal dan tertangkap, maka ia harus menerima hukuman tergantung peraturan yang berlaku.
Saat dinyatakan bersalah, hampir tidak mungkin bagi pelaku tindak kriminal tersebut untuk lepas dan menghidnari hukuman karena pihak berwenang harus mematuhi hukum dan keputusan pengadilan.
Namun, apa yang terjadi jika pihak berwenang tersebut adalah orang tua dari terpidana?
Sekitar tahun 1990-an, seorang pria bernama Sun Xiaoguo asal Kunming, China, didakwa beberapa kasus pemerkosaan dan mendapat hukuman mati.
Baca: Polri Amankan 68 Terduga Teroris Sepanjang Januari-Mei 2019
Baca: Dua Anggota ISIS Ditangkap Di Malaysia Pernah Belajar Rakit Bom Bersama JAD Di Yogyakarta
Hal ini terungkap pada tahun 1994 ketika ia terlibat dalam pemerkosaan terhadap dua wanita, menurut Shanghai.ist.
Namun, karena orangtua Sun bekerja di kepolisian, Sun berhasil lepas dari hukuman mati.
Bahkan ia juga berhasil lolos dari kurungan penjara.
Sun hanya menjadi tahanan rumah, ditahan di rumahnya sendiri selama tiga tahun.
Baca: Buntut Kaburnya 30 Tahanan Polresta Palembang, Dua Penjaga Utama Dikurung 21 Hari dan Dimutasi
Ibu Sun adalah petugas yang menangani investigasi kriminal.
Sementara ayah tirinya adalah wakil direktur kantor polisi distrik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.