Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tidak Benar Pemda Kamakura Jepang akan Denda Turis yang Makan Sambil Berjalan

Seorang pejabat Pemda Kamakura memastikan bahwa pemberitaan mengenai denda dan sanksi bagi turis yang berjalan di Kota Kamakura tidaklah benar.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tidak Benar Pemda Kamakura Jepang akan Denda Turis yang Makan Sambil Berjalan
Foto Kanagawa Shimbun
Ilustrasi: Sebanyak 54 kucing di rumah tak berpenghuni telantar kedapatan di Kota Kamakura, Jepang. 

Sementara itu seorang pejabat Pemda Kamakura memastikan bahwa pemberitaan mengenai denda dan sanksi bagi turis yang berjalan di Kota Kamakura tidaklah benar.

Baca: Unggahan Terakhir Ustaz Arifin Ilham Sebelum Meninggal, soal Sakaratul Maut dan Kain Kafan

"Memang muncul banyak permintaan dari anggota masyarakat di Kamakura agar Pemda Kamakura mengatur lebih baik lagi turis di sini agar tak menyusahkan masyarakat setempat," ungkap seorang pejabat Pemda Kamakura yang tak ingin identifikasinya diungkap, kepada Tribunnews.com, Kamis (23/5/2019).

Oleh karena itu Pemda membuat peraturan agar masyarakat dan turis mematuhinya dengan baik sejak April 2019.

Peraturan tersebut masih mengimbau semua orang yang datang ke Kamakura agar mematuhi hal-hal yang tertulis di dalamnya.

"Namun tak ada denda apa pun atau sanksi bagi turis tersebut," kata pejabat itu.

Banyaknya turis yang ke Kamakura terutama asal China yang sering seenaknya membuang sampah, juga teriak-teriak serta perilaku buruk lainnya membuat masyarakat mengeluh.

"Juga tidak sedikit yang jalan seenaknya sehingga mengganggu sekelilingnya, saling senggol sehingga tidak membuat senang masyarakat setempat," kata dia.

Berita Rekomendasi

Belum lagi yang seenaknya memberi makan hewan sekitarnya yang membuat perubahan lingkungan hidup menjadi tidak nyaman menimbulkan sampah makanan.

Sekali lagi pejabat tersebut meminta pengertian para turis agar menjaga lingkungan kota dengan baik.

"Tolong patuhi aturan yang ada. Bukan berarti tak ada denda tak ada sanksi, bisa seenaknya," ujar dia.
(Tribun/kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas