Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Bocah 8 Tahun di India Lolos dari Hukuman Mati

Terbukti melakukan pemerkosaan dan membunuh bocah delapan tahun, 6 pria di India lolos dari hukuman mati.

Editor: Sri Juliati
zoom-in 6 Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Bocah 8 Tahun di India Lolos dari Hukuman Mati
tribunnews.com
Ilustrasi pemerkosaan - Terbukti melakukan pemerkosaan dan membunuh bocah delapan tahun, 6 pria di India lolos dari hukuman mati. 

Keluarga gadis itu yang tak hadir di sidang sudah berharap keenamnya bakal dihukum mati.

India bakal menjatuhkan hukuman mati kepada pelaku pembunuhan paling brutal dan serangan teror.

Eksekusi terakhir terjadi pada 2015 sejak pengeboman di Mumbai 1993.

Kasus Kathua memunculkan aksi protes selama dua hari di Jammu maupun sejumlah tempat di seantero India.

Di antaranya adalah Mumbai, New Delhi, dan Bangalore.

Partai penguasa Bharatiya Janata Party (BJP) juga menuai sorotan setelah dua anggotanya berpartisipasi dalam aksi memberikan dukungan bagi para pelaku.

Aksi itu mengingatkan orang-orang akan pemerkosaan geng fatal terhadap seorang siswi di bus di Delhi pada 2012 yang menjadi tajuk utama di seluruh dunia.

Berita Rekomendasi

Mahkamah Agung memutuskan memindahkan lokasi sidang dari Kathua ke Punjab setelah keluarga serta pengacara gadis itu mengaku mereka mendapat ancaman mati.

Kekerasan seksual dilaporkan tak tertahankan di India.

Berdasarkan catatan resmi, terdapat hampir 20.000 kasus pemerkosaan anak yang terjadi sepanjang 2016.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terbukti Perkosa dan Bunuh Bocah 8 Tahun, 6 Pelaku Lolos dari Hukuman Mati"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas