Indonesia Tegaskan Komitmen Serta Langkah Sistematis di Sektor Lingkungan Hidup dan Energi
Pertemuan Tingkat Menteri G20 yang berlangsung di Kruizawa 15-16 Juni 2019 tersebut menginterasikan pembahasan isu lingkungan hidup dan isu energi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, Karuizawa, Jepang - “Bagi Indonesia, hak untuk mendapatkan lingkungan hidup yang sehat dan baik adalah hak yang dijamin oleh Undang-undang Dasar, melalui mandat untuk pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan dimana pada saat yang sama menjamin pertumbuhan ekonomi."
Hal itu ditegaskan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar selaku Ketua Delegasi Indonesia untuk bidang lingkungan hidup dalam pertemuan G20 Ministerial Meeting on Energy Transitions and Global Environment for Sustainable Development di Karuizawa menegaskan, komitmen dan langkah sistematis Indonesia pada sektor lingkungan hidup dan energi, Sabtu (15/6).
Pertemuan Tingkat Menteri G20 yang berlangsung di Kruizawa 15-16 Juni 2019 tersebut menginterasikan pembahasan isu lingkungan hidup dan isu energi merupakan gagasan Pemerintah Jepang, selaku Presiden G20, mengusung tema “a virtuous cycle of environment and growth” dan mengangkat elemen inovasi energi, sampah plastik di laut serta adaptasi dan kerentanan infrastruktur terhadap perubahan iklim.
Terkait perubahan iklim, NDC Indonesia tidak hanya berkomitmen untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca, namun secara paralel dan seimbang juga mengupayakan ketahanan nasional melalui adaptasi terhadap dampak perubahan iklim.
Berbagai program aksi melalui pengelolaan yang kolaboratif dengan para pemangku kepentingan, transformasi menuju pendekatan lansekap dalam pengelolaan sumberdaya hutan, perhutanan sosial, promosi efisiensi energi, serta pengelolaan sampah dengan pendekatan ekonomi sirkular.
Lebih lanjut, Menteri Siti Nurbaya menggarisbawahi bahwa harmoni antara pembangunan ekonomi dan lingkungan hidup adalah pondasi dasar konstitusi Indonesia.
Untuk itu, Indonesia telah mengeluarkan Kebijakan Pembangunan Rendah Karbon dan Ekonomi pada bulan Maret tahun ini serta mengarusutamakan aspek perubahan iklim dan pembangunan berkelanjutan kedalam rencana pembangunan dan anggaran nasional.
Terkait energi, 2050 China akan meninggalkan batubara secara total, sedangkan Jerman tahun 2038. Sama dengan Inggris, Jerman mentargetkan Zero Emission pada 2050.
Dalam konteks ini Indonesia sebagai negara kepulauan mendorong diversifikasi energi yg dapat diakses masyarakat di kawasan yang terisolir dan pulau-pulau kecil.
Menteri ESDM Ignasius Jonan selaku Ketua delegasi Energi dalam Joint Session Meeting, menegaskan bahwa prinsip “no one left behind” sangat penting dalam transisi energi dan pembangunan berkelanjutan, mengingat transformasi energi perlu dilakukan secara cermat karena menyangkut kemampuan dan keterjangkauan masyarakat.
“Ada faktor nilai dan harga yang harus dipertimbangkan terkait dengan beban anggaran negara dan harga produk, dalam hal ini energi listrik,” kata Ignasius Jonan.
Pada tingkat menteri dan tingkat eselon 1, KLHK dan ESDM secara intensif melakukan diskusi tentang hal ini. Menteri LHK Siti Nurbaya juga akan mendalami lagi RUEN (Rencana Umum Energi Nasional) serta strategi dan kebijakan dalam dokumen-dokumen kerja Dewan Energi Nasional.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar menyatakan, aspek lingkungan telah menjadi perhatian besar dari pemerintahan Joko Widodo, terlebih menuju 100 tahun Indonesia merdeka.
“UUD 1945 Pasal 28 menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan,” tegasnya.