Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KBRI Belum Terima Laporan Adanya TKI Jadi Korban Perkosaan Politikus Malaysia

"KBRI akan memberikan perkembangan informasi terkait hal itu dari waktu ke waktu," kata juru bicara KBRI

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in KBRI Belum Terima Laporan Adanya TKI Jadi Korban Perkosaan Politikus Malaysia
newindianexpress
Ilustrasi. 

"Tindakan yang tepat akan diambil tergantung hasil investigasi," tambahnya.

Baca: Raisa Simpan 60 Ribu Foto Buah Hatinya

Menanggapi tuduhan ini, seorang anggota Dewan yang bersangkutan membantah tudingan tersebut, ketika dimintai wawancarai surat kabar Malaysia berbahasa Mandarin, Sin Chew Daily.

"Yang bersangkutan telah mengklaim tidak bersalah terkait kasus itu," demikian ketika ia dihubungi oleh Sin Chew Dailyl. (Astro Awani/The Star)

Kasus dugaan pemerkosaan

Seorang anggota dewan daerah untuk wilayah Perak, Malaysia sedang diselidiki karena dugaan pemerkosaan terhadap seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja sebagai asisten rumah tangga.

Ketika dihubungi The Star, Kepala Divisi Investigasi Seksual Perempuan dan Anak (D11), Asisten Komisaris Choo Lily mengkonfirmasi kasus ini.

Baca: 11 TKI Ilegal yang Diamankan di Perairan Kepri Dipulangkan ke Daerah Asal, Paspor Mereka Dicekal

"Ya, sebuah laporan telah dibuat (dalam kasus ini)," katanya, seperti dilansir The Star, Selasa (9/7/2019).

Berita Rekomendasi

Laporan ini diyakini dibuat pada Senin (8/7/2019) kemarin waktu setempat oleh korban sendiri.

Dalam laporan disebutkan politikus itu merupakan seorang anggota Dewan Eksekutif Perak (Exco) dari The Democratic Action Party (DAP) atau Partai Tindakan Demokratik.

DAP sendiri tergabung dalam koalisi pemerintahan Pakatan Harapan yang kini berkuasa dan dipimpin Perdana Menteri (PM) Mahathir Mohamad.

Dalam pernyataan pers yang terpisah, Ketua DAP Perak Nga Kor Ming mengatakan bahwa tuduhan pemerkosaan itu serius.

"Partai melihat masalah dengan keprihatinan serius. Karena laporan polisi telah diajukan, Partai berpandangan bahwa tidak ada seorang pun berada di atas hukum dan dengan demikian, kita akan menyerahkannya kepada pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan sepenuhnya, "kata Nga, yang juga wakil Sekretaris Jenderal DAP.

"Tindakan yang tepat akan diambil tergantung hasil investigasi," tambahnya.

Baca: ‎Tim Hukum BPN Tidak Tahu-menahu Soal Kasasi Prabowo-Sandi ke MA

Menanggapi tuduhan ini, seorang anggota Dewan yang bersangkutan membantah tudingan tersebut, ketika dimintai wawancarai surat kabar Malaysia berbahasa Mandarin, Sin Chew Daily.

"Yang bersangkutan telah mengklaim tidak bersalah terkait kasus itu," demikian ketika ia dihubungi oleh Sin Chew Dailyl.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas