VIDEO Aksi Heroik Tentara AS Loncat dan Hentikan Kapal Selam Bawa Kokain di Samudera Pasifik
Simak video aksi heroik tentara AS loncat dan hentikan kapal selam bawa kokain di Samudera Pasifik.
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Miftah
Simak video aksi heroik tentara AS loncat dan hentikan kapal selam bawa kokain di Samudera Pasifik
TRIBUNNEWS.COM - Video viral beredar di media sosial memperlihatkan aksi heroik tentara Amerika Serikat (AS) yang tergabung dalam U.S Coast Guard Pasific Area atau penjaga pantai di Samudera Pasifik membekuk kapal selam yang membawa kokain.
Video penangkapan atas penyelundupan kokain lewat kapal selam itu dirilis Kementerian Pertahanan AS, menunjukkan aksi tentara AS di Samudera Pasifik dan diunggah pada Kamis (11/7/2019).
Wakil Presiden AS, Mike Pence, pun telah memberikan keterangannya juga perihal penangkapan kapal selam yang dilakukan oleh para penjaga pantai.
Seperti yang diunggah oleh akun facebook terverifikasi miliki U.S. Coast Guard Pacific Area berikut ini.
Menurut rilis yang disampaikan, awak Coast Guard berhasil mengamankan 39.000 ons kokain dan 933 ons ganja.
Barang haram tersebut ditaksir senilai $ 569 juta atau senilai Rp 7,9 triliyun.
Barang bukti yang dikumpulkan merupakan hasil selundupan narkoba di pantai-pantai Meksiko, Amerika Tengah dan Selatan oleh tiga pemotong Coast Guard antara Mei dan Juli 2019.
Sementara itu dalam video yang diunggah oleh Komandan U.S. Coast Guard, Admiral Karl Schultz melalui akun Twitter terverifikasinya @ComdtUSCG, menunjukkan video aksi heroik petuas penjaga pantai menghentikan laju kapal selam yang membawa narkoba.
Dalam laju cepat, kapal penjaga pantai beradu balap dengan kapal selam tersebut di Samudera Pasifik.
Setelah dapat menyamai kecepatan kapal selam, tentara penjaga pantai lalu melompat dan menaiki kapal selam.
Ia berteriak dan memukul pintu kapal selam agar si pengendara menyerahkan diri.
Inilah videonya:
Viral Kapal Indonesia dibayangi helikopter
Kabar viral di Facebook video kapal 'Maritim Malaysia' mengejar kapal Indonesia di Selat Malaka tengah menjadi perbincangan publik.
Terlebih terungkap fakta lain bahwa ada tiga helikopter ikut mengitari kapal Indonesia berjenis KP Hiu 08 itu.
Berikut kronologi yang dirangkum Tribunnews.com berdasarkan keterangan tertulis dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Sebelumnya diberitakan TribunWow.com dengan judul Viral di FB Detik-detik Kapal 'Maritim Malaysia' Kejar Kapal Indonesia, Ngotot soal Batas Wilayah, tersebar dua video viral di Facebook menunjukkan detik-detik kapal bertuliskan 'Maritim Malaysia' mengejar kapal milik Indonesia di lautan lepas.
Video tersebut dikirimkan oleh pemilik akun Facebook Mochammad Slamet, Selasa (9/4/2019).
Dalam unggahannya itu, ada dua video yang dibagikan oleh Mochammad Slamet.
Video pertama tampak detik-detik kapal 'Maritim Malaysia' mengejar kapal Indonesia yang sudah berada beberapa meter jauh lebih depan daripada kapal tersebut.
Kapal bertulis 'Malaysia Maritim' tersebut berwarna hitam yang dikemudikan oleh beberapa orang.
Sementara, dalam video kedua yang dibagikannya, tampak kapal 'Malaysia Maritim' sudah berhasil mendekati kapal milik Indonesia.
Perekam video tampak memperlihatkan beberapa orang yang diduga adalah warga Malaysia tampak menunjuk dan seperti memberi tanda pada perekam video.
"Mereka yang masuk ini, santai saja siap di sini saja," kata seorang pria dalam video tersebut.
Sesekali, seorang pria di atas kapal 'Maritim Malaysia' tersebut berada di bibir kapal sambil memberikan isyarat.
"Indonesia," teriak perekam video.
"Kita sudah dikejar di lautan kita sendiri oleh Malaysia," kata perekam video.
Baca: Tangkap Kapal Pencuri Ikan, Kapal KKP Dihadang Patroli Malaysia
Kronologi kapal Malaysia mengejar
KKP merilis kronologi Penghentian Pemeriksaan dan Penahanan (Henrikhan) upaya pemberantasan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI).
Upaya tersebut telah membuahkan hasil dengan tertangkapnya kapal- kapal ikan berbendera asing di WPP-NRI.
Termasuk kapal ikan berbendera Malaysia di WPP-NRI 571 Selat Malaka pada tanggal 3 April dan 9 April 2019 yang dilakukan oleh 2 (dua) kapal pengawas perikanan KKP.
Giring 2 Kapal Asing
Henrikhan kapal perikanan berbendera Malaysia oleh KP. Hiu 08 dilakukan pada tanggal 3 April 2019. Diawali pada pukul 07.20 WIB.
Saat KP. Hiu 08 mendeteksi di radar atas 2 (dua) kapal ikan berbendera Malaysia di ZEEI Selat Malaka dengan posisi 04o 16.35’ N, 99o 24.20’ E.
Selanjutnya pada pukul 08.15 WIB, KP. Hiu 08 mendeteksi secara visual atas KM. PKFB 1852 dan KM. KHF 1256 berbendera Malaysia pada posisi 04o 20.922 N, 99o 38.107’ E.
Kemudian pada pukul 08.40 WIB, KP. Hiu 08 melakukan pengejaran atas 2 (dua) kapal dimaksud.
Pada pukul 09.05 WIB, KP. Hiu 08 melakukan henrikhan atas KM. KHF 1256 pada posisi 04o 21.809’ N, 99o 45.101’ E. dan KM. PKFB 1852 pada pukul 09.13 di posisi 04o 22.623’ N, 99o 46.587’ E.
Hasil pemeriksaan menunjukan bahwa KM. PKFB 1852 berukuran 64.71 GT dengan alat tangkap trawl yang diawaki 4 (empat) orang terdiri atas 2 (dua) orang berkewarganegaraan Thailand termasuk Nakhoda dan 2 orang berkewarganegaraan Kamboja.
Sedangkan KHF 1256 berukuran 53.02 GT dengan alat tangkap trawl, diawaki oleh 3 (tiga) orang berkewarganegaraan Thailand. Kedua kapal tersebut didapati tidak memiliki ijin dari Pemerintah Indonesia dan menggunakan alat tangkap yang dilarang.
Selanjutnya kedua kapal dibawa ke Stasiun PSDKP Belawan untuk dilakukan proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.
Dikejar Kapal Malaysia dan 3 Helikopter
Pada pukul 12.00 WIB, saat KP. Hiu 08 dalam proses membawa kapal tangkapan, mengidentifikasi kedatangan kapal Maritim Malaysia jenis speedboat dengan nama PENGGALANG 13 yang melakukan manuver dan mendekati kapal tangkapan serta KP. Hiu 08 yang berada di dalam perairan Indonesia.
Selanjutnya PENGGALANG 13 merapat ke KP. Hiu 08 pada posisi 04o 17.327’ N, 99o 35.45’ E atau 17,1 NM dari batas ZEE Indonesia, dan meminta KP Hiu 08 untuk melepaskan ke dua kapal yang ditangkap.
Permintaan tersebut ditolak oleh KP. Hiu 08 dan PENGGALANG 13 mencoba meminta kembali agar 1 kapal saja yang dilepas. Namun demikian permintaan tetap ditolak oleh KP. Hiu 08.
Pada saat yang bersamaan PENGGALANG 13 melakukan negosiasi dengan KP. Hiu 08, hadir juga 3 helikopter yang terbang mengitari KP. Hiu 08 dan kedua kapal tangkapan.
Selanjutnya setelah negosiasi tidak berhasil, PENGGALANG 13 beserta tiga helikopter meninggalkan KP. Hiu 08 kembali ke perairan Malaysia.
KP. Hiu 08 kemudian melanjutkan pelayaran membawa kapal kedua kapal tangkapan ke Stasiun PSDKP Belawan dan tiba pada pukul 21.30 WIB.
Tangkap 2 kapal lagi
Pada tanggal 9 April 2019 KKP melalui KP. Hiu Macan Tutul 02, pukul 14.50 WIB melaksanakan henrikhan KM. PKFA 8888 WPP-NRI 571 pada posisi 03o 45.019’ N – 100o 09.829’ E (ZEEI Selat Malaka).
Pukul 15.16 WIB, pada posisi 03o 40.723’ N – 100o 13.810’ E (ZEEI Selat Malaka) melakukan henrik KM. PKFA 7878.
Kedua kapal tangkapan selanjutnya dibawa menuju Pangkalan PSDKP Batam.
Hasil pemeriksaan menunjukan bahwa KM. PKFA 8888 berbendera Malaysia dengan bobot 61.70 GT menggunakan alat tangkap trawl yang diawaki 5 orang berkewarganegaraan Myanmar.
Sedangkan KM. PKFA 7878 tanpa bendera dengan bobot 67.63 GT menggunakan alat tangkap trawl yang diawaki oleh 4 orang berkewarganegaraan Myanmar.
Kedua kapal tersebut didapati tidak memiliki izin dari Pemerintah Indonesia dan menggunakan alat tangkap yang dilarang.
Selanjutnya kedua kapal dibawa ke Stasiun PSDKP Batam untuk dilakukan proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.
Lagi-lagi Helikopter Malaysia mengitari Kapal Indonesia
Dalam proses membawa kedua kapal tangkapan tersebut, pukul 18.20 WIB pada posisi 03o 22. 705’ N – 100o 23.700’ E atau 10 NM dari batas ZEE Indonesia, hadir helikopter Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) yang terbang rendah mengitari KP. Hiu Macan Tutul 02.
Melalui komunikasi radio channel 16 meminta kepada KP. Hiu Macan Tutul 02 agar kedua kapal ikan yang ditangkap berbendera Malaysia dilepaskan.
KP. Hiu Macan Tutul 02 menyampaikan penolakan melepas kedua kapal tangkapan tersebut.
Setelah dilakukan penolakan, sebelum helikopter APMM meninggalkan lokasi, heli tersebut berputar-putar mengitari KP. Hiu Macan Tutul 02 untuk melakukan intervensi.
Selanjutnya, KP. Hiu Macan Tutul 02 tetap melanjutkan pelayaran membawa kedua kapal tangkapan ke Pangkalan PSDKP Batam.
Berikut video yang beredar di Facebook Mochammad Slamet tentang viralnya video pengejaran kapal 'Maritim Malaysia' dan helikopter Malaysia terhadap kapal Indonesia di Selat Malaka.
(Tribunnews.com/Chrysnha)