75 WNI Terdampak Unjuk Rasa di Hong Kong Sempat Tertunda Kepulangan ke Tanah Air
Kepulangan mereka ke tanah air mengalami penundaan, pada Senin kemarin akibat Bandara Internasional ditutup selama 12 jam
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI melaporkan, sebanyak 75 warga negara Indonesia (WNI) terdampak unjuk rasa di Hong Kong.
Kepulangan mereka ke tanah air mengalami penundaan, pada Senin kemarin akibat Bandara Internasional ditutup selama 12 jam.
Baca: Indonesia Terbitkan Imbauan Perjalanan ke Hong Kong Menyusul Aksi Demonstran di Bandara
Hal itu disampaikan oleh pelaksana tugas harian (plh) Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Joedha Nugraha, melalui pesan singkatnya, Selasa malam (13/8/2019).
Joedha menuturkan, kini ke-75 orang tersebut telah terjadwal pulang bertahap sejak sore hingga malam hari ini.
"KJRI Hong Kong telah mengirim tim untuk membantu. Saat ini ke-75 WNI telah mendapat jadwal penerbangan dan akan kembali ke tanah air sore dan malam ini," ujar Joedha.
Ia menyebut, secara keseluruhan WNI yang berada di Hong Kong dalam keadaan aman.
"WNI di Hong Kong saat ini dalam kondisi relatif aman. Terdapat 75 WNI yang terdampak atas pembatalan penerbangan di Bandara Internasional HK kemarin," terang dia.
Diketahui, dari 75 WNI yang sempat tertahan kepulangannya itu, 47 orang di antaranya rombongan tim renang Indonesia yang mengikuti kejuaraan mengikuti Hong Kong Open Swimming Championship, pada 9-11 Agustus 2019.
Menanggapi perkembangan terkini, Pemerintah Indonesia mengimbau WNI telah mengeluarkan imbauan perjalanan ke Hong Kong.
Baca: Demo Berlanjut, Semua Penerbangan di Bandara Hong Kong Kembali Dibatalkan
WNI dimintai tetap waspada dan hati-hati serta menjauhi tempat berkumpulnya massa.
Dalam keadaan darurat, hotline KJRI Hong Kong dapat dikontak melalui Whatsapp nomor +852 6894 2799 / +852 6773 0466 / +852 5294 4184 atau melalui Tombol Darurat aplikasi Safe Travel Kementerian Luar Negeri RI.
Terbitkan imbauan perjalanan
Kementerian Luar Negeri RI menerbitkan imbauan perjalanan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang akan bertolak maupun yang telah menetap di Hong Kong.