75 WNI Terdampak Unjuk Rasa di Hong Kong Sempat Tertunda Kepulangan ke Tanah Air
Kepulangan mereka ke tanah air mengalami penundaan, pada Senin kemarin akibat Bandara Internasional ditutup selama 12 jam
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Hal itu setelah unjuk rasa berhasil melumpuhkan Bandara Internasional Hong Kong selama 12 jam, pada Senin kemarin (12/8/2019).
Baca: Demontrasi di Hongkong: Bandara Dikuasai Pendemo hingga Pemimpin Hongkong Carrie Lam Menangis
Berikut imbauan yang diterima Tribun pada Selasa malam ini (13/8/2019) :
Memperhatikan perkembangan terkini di Hong Kong, khususnya demonstrasi yang sporadis di berbagai lokasi, termasuk di Bandara Internasional Hong Kong, Pemerintah Indonesia mengimbau WNI:
1. Bagi yang merencanakan bepergian ke Hong Kong, agar mencermati perkembangan keamanan terakhir, termasuk melalui aplikasi safe travel Kemlu.
2. Untuk perjalanan yang sifatnya tidak mendesak, sebaiknya ditunda hingga situasi lebih kondusif.
3. Bagi yang menetap di wilayah Hong Kong, agar tetap tenang dan waspada, menjauhi lokasi berkumpulnya massa, tidak terlibat dalam kegiatan politik setempat, serta senantiasa mengikuti imbauan dari otoritas setempat serta memantau informasi di laman FB KJRI Hong Kong (fb.com/kjrihk).
Baca: Demo di Hong Kong, Acara Jumpa Fans Kang Daniel Dibatalkan
4. Dalam keadaan darurat, hotline KJRI Hong Kong dapat dikontak melalui Whatsapp nomor +852 6894 2799 / +852 6773 0466 / +852 5294 4184 atau melalui Tombol Darurat aplikasi Safe Travel Kementerian Luar Negeri RI.
Plt Juru Bicara Kemenlu RI Teuku Faizasyah menuturkan, data terupate jumlah WNI yang berada di Hong Kong adalah 174.800 orang, dengan mayoritas WNI bekerja sebagai pekerja domestik.