Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pejabat Korup di China Ditangkap, Barang Bukti 13 Ton Emas Batangan dan Uang Rp 522 Triliun Disita

Pejabat di China Diduga Korupsi, di Rumahnya Ditemukan 13 Ton Emas Batangan dan Uang Tunai Senilai Rp 522 Triliun

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Daryono
zoom-in Pejabat Korup di China Ditangkap, Barang Bukti 13 Ton Emas Batangan dan Uang Rp 522 Triliun Disita
Daily Star
Pejabat di China Diduga Korupsi, di Rumahnya Ditemukan 13 Ton Emas Batangan dan Uang Tunai Senilai Rp 522 Triliun 

Pejabat di China Diduga Korupsi, di Rumahnya Ditemukan 13 Ton Emas Batangan dan Uang Tunai Senilai Rp 522 Triliun

TRIBUNNEWS.COM - Polisi menemukan tumpukan emas batangan dan uang tunai setara Rp 522 Triliun di basement rumah seorang pejabat di China yang diduga melakukan korupsi.

Dilansir The Sun, pejabat itu bernama Zhang Qi, berusia 58 tahun.

Zhang Qi diinvestigasi oleh Komisi Pengawas Nasional yang kemudian menemukan 13,5 ton emas batangan senilai Rp 9 T.

Baca: Dukun Palsu di Palembang, Modal Segenggam Beras dan Uang Rp 700 Ribu Janjikan 1 Kg Emas Batangan

Baca: Pria Ini Janjikan Ubah Beras Jadi Emas Batangan dalam 41 Hari

Zhang Qi
Zhang Qi (via Daily Mail)

Video memperlihatkan para penyelidik sedang memeriksa tumpukan besar emas batangan, beberapa di antaranya "tumpah" dari rak ke lantai.

Selain emas batangan, tumpukan uang tunai juga ditemukan.

Uang itu terdiri dari berbagai macam mata uang, seperti dollars, yuan, dan euro.

Berita Rekomendasi

Zhang Qi adalah sekretaris Komite Partai Komunis Haikou, ibu kota provinsi Hainan dengan populasi sekitar sembilan juta orang.

Posisinya setara dengan walikota, menurut peringkat pejabat Partai Komunis Tiongkok.

Baca: Fakta Pilu Guru Berwajah Bocah yang Viral, Ternyata Pertumbuhan Terganggu & Tak Alami Tanda Pubertas

Baca: Video Viral Mahasiswa Joget Tik Tok Entah Apa yang Merasukimu di Hadapan Rektor saat Prosesi Wisuda

via Daily Mail
via Daily Mail 

Ia juga menjadi anggota Komite Tetap Provinsi Hainan.

Kini dua jabatan yang dipegang Zhang Qi telah dicopot oleh Komisi Inspeksi Disiplin dari Komite Sentral Partai Komunis Tiongkok.

Jika kejahatan ekonominya itu terbukti, Zhang Qi terancam hukuman mati.

Baca: DPR Revisi UU Permasyarakatan: Napi Koruptor Boleh Pulang ke Rumah dan Jalan-jalan ke Mall

via Daily Mail
via Daily Mail 

Simak videonya berikut:

Sementara itu, Presiden China Xi Jinping menindak keras korupsi karena itu adalah kebijakan utama Partai Komunis.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas