Praktik Kedokteran Berkedok Kafe Tanpa Lisensi, Dokter Gigi di Jepang Ditangkap Polisi
Dua orang yang menjalankan praktik kedokteran gigi berkedok kafe tanpa perizinan (lisensi) ditangkap, Kamis (3/10/2019) di Higashiku Nagoya Jepang.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Dua orang yang menjalankan praktik kedokteran gigi berkedok kafe tanpa perizinan (lisensi) ditangkap, Kamis (3/10/2019) di Higashiku Nagoya Jepang oleh kepolisian setempat.
"Polisi Perfektur Aichi mencurigai bahwa praktik dokter gigi dilanggar, tanpa lisensi praktik dokter dan berkedok cafe dengan nama Cafe Lola Matsumoto Dentistry sejak Septrember 2019 hingga Januari 2019," ungkap sumber Tribunnews.com, Kamis (3/10/2019).
Tersangka adalah dokter gigi Ken Matsumoto (78) dan ahli kebersihan gigi Hisashi Ryosaka (50) yang semula tidak mengakui perbuatannya.
Baca: Bebby Fey Ungkap Bagian Tubuh Atta Halilintar yang Buat Kepincut, Melaney: Sekali Langsung Begitu?
Jika melihat situs web gigi Matsumoto menjalankan perusahaan yang menangani budidaya dan penjualan kopi sambil menjadi dokter gigi.
Pada suatu waktu, ia memiliki sebuah peternakan di Kaledonia Baru di Pasifik Selatan dan sedang bersiap untuk melakukan bisnis serupa di Indonesia.
Polisi perfektur menyelidiki tersangka Matsumoto dicurigai bersama Ryosaka telah merawat gigi beberapa pasiennya di lokasi tersebut tanpa perizinan.
Upayanya atau rencananya juga akan investasi ke Indonesia di bidang kopi tetapi kini kandas karena ditangkap polisi lantaran tak punya izin praktik dokter namun menjalankan operasi kedokteran gigi berkedok kafe di Jepang.
Polisi masih terus menyelidiki kasus ini termasuk arus uang sang dokter gigi tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.