Seorang Ayah Perkosa Anak Kandungnya Sebagai 'Hadiah' Ulang Tahun, Ini Alasannya
Seorang ayah di Chipaya, Bolivia memperkosa anak kandung sebagai 'hadiah' ulang tahun karena tidak memiliki uang untuk membelikan hadiah.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Sri Juliati
Seorang ayah di Chipaya, Bolivia memperkosa anak kandung sebagai 'hadiah' ulang tahun karena tidak memiliki uang untuk membelikan hadiah.
TRIBUNNEWS.COM - Hari ulang tahun adalah hari seorang anak akan mendapatkan hadiah sebagai bentuk selamat atas bertambahnya usia.
Namun apa jadinya jika 'hadiah' ulang tahun tersebut adalah suatu hal yang tak terduga?
Seorang ayah di Chipaya, Bolivia yang tak disebutkan namanya ini tertangkap basah memperkosa anak perempuannya yang berusia 13 tahun.
Baca: Gadis 17 Tahun di Cianjur Diculik Saat Tidur Lelap di Rumahnya, Pelaku Memperkosa dan Menjualnya
Baca: Enam Pria Bikin Mabuk Siswi SMP Dengan Miras Lalu Memperkosanya
Pria tersebut diduga memperkosa anak kandungnya sendiri sebagai bentuk 'hadiah' ulang tahun bagi sang anak karena tak memiliki uang.
Aksinya dilakukan ketika dirinya meminta sang istri untuk pergi dari rumah.
Istrinya pergi dengan tidak menaruh curiga karena suaminya berkata jika ingin menghabiskan waktu berdua dengan anaknya untuk merayakan ulang tahun.
Dikutip dari The Sun, saat istrinya pergi meninggalkan rumah, pria tersebut melancarkan aksi pemerkosaan kepada anak perempuannya.
Namun, aksinya ini dipergoki oleh istrinya sendiri dan akan melaporkan polisi atas perbuatan bejatnya.
Baca: Seorang Gadis Menusuk Mata Pria yang Mencoba Memperkosanya Menggunakan Stik Es Krim
Baca: Ayah Macam Apa Ini? Pernah Jual Anak Gadisnya ke Pria Hidung Belang Lalu Memperkosanya Hingga Hamil
Pria tersebut lantas mengancam istrinya, tapi ancamannya tak digubris dan ia pun ditangkap pada Jumat (4/10/2019) lalu.
Ketika diinterogasi polisi, pria tersebut mengaku jika ia tak punya uang cukup untuk membelikan hadiah untuk anak perempuannya.
Jadi ia pun memutuskan untuk 'memberikan hadiahnya dengan caranya sendiri'.
Pria tersebut pun tetap ditahan oleh pihak kepolisian, sementara putrinya mendapatkan dukungan psikologis.
Baca: Bunuh Begal yang Berniat Memperkosa Pacar, Siswa SMA Terancam Penjara 7 Tahun, Ini Kata Polisi
Baca: Guru Ngaji di Samarinda Ditangkap Polisi Dilaporkan Telah Mencabuli 4 Muridnya yang Masih SD
Pejabat Oruro Equal Opportunities, Carmen Miranda mengatakan kepada media lokal, ada agresi seksual yang dialami gadis berusa 13 tahun tersebut.
"Ada agresi seksual terhadap seorang gadis berusia 13 tahun. Yang menyedihkan, tersangka adalah ayahnya yang mengambil keuntungan dari korban ketika dia sendirian dengan dia," ujar Carmen Miranda.
Gadis Dicabuli Ayah dan Teman Ayahnya
Hal serupa terjadi kepada seorang gadis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Gadis dengan inisial UH (19) harus menjadi budak nafsu dari ayah kandungnya sendiri, S (50).
Mirisnya lagi, kejadian tersebut dilakukan sejak tahun 2017.
Bahkan akibat perbuatan sang ayah, UH sampai hamil 2 bulan.
Baca: Bocah 11 Tahun Loncat dari Motor Ketakutan Ayah Akan Kembali Mencabulinya, Sudah Enam Kali
Baca: Ibu Kandung Biarkan Ayah Tiri Mencabuli, Kasusnya Terbongkar Setelah Nekat Loncat Dari Motor
Namun UH harus kehilangan calon bayinya akibat keguguran.
Fakta terbaru dari kasus tersebut, UH ternyata kerap dipukul oleh sang ayah jika menolak permintaan untuk berhubungan badan.
UH pun terpaksa harus menuruti keinginan sang ayah karena terus diancam.
Hal tersebut dilakukan S saat dirinya mengetahui jika UH kedapatan sudah tidak perawan lagi.
S lalu memaksa UH untuk jujur siapa pelaku yang telah menyetubuhi.
Baca: Gadis yang Dicabuli Ayah & Teman Ayahnya Lalu Hamil 2 Bulan Dipukuli jika Menolak, Kini Alami Trauma
Baca: Siswi SMA Dicabuli Kakak Kandung Hingga Hamil Terjadi di Kutai Timur, Begini Kejadiannya
UH pun memberikan pengakuan yang mengejutkan.
Paman dari ibu korban, menjadi pelaku pemerkosaan tersebut.
Pengakuan UH ini justru dijadikan senjata oleh S untuk terus memuaskan nafsunya kepada sang anak.
S mengancam UH akan melapor ke keluarga ibu UH di Jawa Timur.
Dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah, UH tak melaporkan kasus penganiayan yang dialami karena barang bukti yakni bekas luka telah menghilang.
"Korban tidak memasukkan itu ke dalam laporannya karena bekas penganiayaan sudah tidak terlihat," katanya, Selasa (8/10/2019), dikutip dari Kompas.com.
Baca: Selain Dicabuli hingga Hamil, Ternyata UH Juga Dipukuli Ayah Kandungnya
Baca: Sederet Fakta Gadis Dicabuli Ayah, Disuruh Cari Pacar hingga Keguguran
Meski demikian, Aryansyah menjamin kedua tersangka akan mendapat hukuman yang setimpal.
"Hukuman pidana menyetubuhi anak dibawah umur ini lebih tinggi dari pada penganiyaan, maksimal 20 tahun," tambahnya.
UH memang telah melaporkan sang ayah beserta satu temannya M (57) ke pihak kepolisian.
Kedua pelaku kini telah mendekam di Mapolresta Banjarbaru.
Baca: Usai Dicabuli Pamannya, Gadis Kalsel Ini Diperkosa Ayah Kandung dan Teman Orangtuanya hingga Hamil
Baca: Seorang Wanita Kalsel Dicabuli Sahabat Suaminya Sendiri, Tak Sadar karena Lampu Mati
Kejadian yang menimpa UH juga membuatnya mengalami trauma.
Ia lalu mendapat pendampingan psikolog dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Korban sangat trauma. Saat pemeriksaan, korban didampingi oleh perlindungan anak dari propinsi dan saat ini korban sudah bersama ibunya," kata Aryansyah.
(Tribunnews.com/Whiesa, Miftah)