Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Malaysia Didesak Amnesty Internasional Cabut Aturan Hukuman Mati

Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Amnesty International melakukan desakan kepada pemerintah Malaysia, Kamis, (10/10/2019).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Malaysia Didesak Amnesty Internasional Cabut Aturan Hukuman Mati
kompas.com
Bendera Malaysia. 

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Amnesty International melakukan desakan kepada pemerintah Malaysia, Kamis, (10/10/2019).

Desakan tersebut hadir untuk menghapuskan hukuman mati bagi para pelaku narkoba dan lainnya.

Laporan Amnesty Internasional kepada pemerintahan Malaysia dilakukan bertepatan dengan Hari Peringatan Anti Hukuman Mati Dunia, seperti dilansir ABC News, Jumat, (11/10/2019).

Laporan Amnesty Internasional berjudul Fatally Flawed: Why Malaysia mus abolis the death penalty menggambarkan perihal dugaan penyiksaan dan banyak cara agar para pelaku mau mengakui perbuatan mereka.

Selain itu, Amnesty Internasional juga menggambarkan betapa tidak adanya bantuan hukum yang cukup bagi seseorang yang dijatuhi hukuman mati.

Perdana Menteri Malaysia tahun 2018 Mahathir Mohamad mengatakan pemerintah akan menghapus hukuman mati.
Perdana Menteri Malaysia tahun 2018 Mahathir Mohamad mengatakan pemerintah akan menghapus hukuman mati. ()

"Dari tuduhan adanya penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya sampai proses pengampunan yang tidak samar, jelas sekali bahwa hukuman mati merupakan noda dalam sistem keadilan di Malaysia," kata Shamini Kaliemuthu, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Malaysia.

Halaman selengkapnya >>>

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas