Malaysia Didesak Amnesty Internasional Cabut Aturan Hukuman Mati
Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Amnesty International melakukan desakan kepada pemerintah Malaysia, Kamis, (10/10/2019).
Editor: Melia Istighfaroh
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Amnesty International melakukan desakan kepada pemerintah Malaysia, Kamis, (10/10/2019).
Desakan tersebut hadir untuk menghapuskan hukuman mati bagi para pelaku narkoba dan lainnya.
Laporan Amnesty Internasional kepada pemerintahan Malaysia dilakukan bertepatan dengan Hari Peringatan Anti Hukuman Mati Dunia, seperti dilansir ABC News, Jumat, (11/10/2019).
Laporan Amnesty Internasional berjudul Fatally Flawed: Why Malaysia mus abolis the death penalty menggambarkan perihal dugaan penyiksaan dan banyak cara agar para pelaku mau mengakui perbuatan mereka.
Selain itu, Amnesty Internasional juga menggambarkan betapa tidak adanya bantuan hukum yang cukup bagi seseorang yang dijatuhi hukuman mati.
"Dari tuduhan adanya penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya sampai proses pengampunan yang tidak samar, jelas sekali bahwa hukuman mati merupakan noda dalam sistem keadilan di Malaysia," kata Shamini Kaliemuthu, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Malaysia.