Pro Kontra Penolakan Tunawisma di Pusat Evakuasi Bencana di Jepang Jadi Perhatian Warga Indonesia
Penolakan tunawisma yang terjadi pada Sabtu (12/10/2019) di pusat evakuasi Taito masih menjadi pro dan kontra di kalangan warga Jepang.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Penolakan tunawisma yang terjadi pada Sabtu (12/10/2019) di pusat evakuasi Taito (tempat penampungan darurat saat bencana) masih menjadi pro dan kontra di kalangan warga Jepang.
Bahkan Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe berjanji akan mengusut masalah tersebut.
Sementara warga Indonesia yang ada di Jepang juga memiliki pro kontra diterima atau ditolaknya tunawisma di tempat penampungan darurat saat bencana.
Tribunnews.com melakukan survei sejak Kamis (18/10/2019) siang hingga Jumat (18/10/2019) pagi di Facebook Indonesian Community in Japan (ICJ) dan ditanggapi 155 komentar.
Dari 4.711 members ICJ, 155 orang menanggapi survei.
Apabila menerima tunawisma di pusat penampungan darurat saat bencana apakah anda menolak atau menerima?
Sebanyak 150 orang menjawab menerima tunawisma di tempat penampungan darurat saat terjadi bencana.
Lalu 2 orang menolak dan satu orang menjawab keduanya (No.1 dan No.2).
Seorang pria tunawisma berusia 64 tahun mengatakan kepada surat kabar Jepang, Asahi Shimbun bahwa ia tiba di pusat evakuasi Taito pada Sabtu 12 Oktober 2019 pagi.
Karena alamatnya di Hokkaido, dia ditolak masuk pusat evakuasi tersebut.
Demikian pula seorang pria tunawisma lain juga ditolak saat ia mengunjungi pusat evakuasi itu pada sore hari karena tidak memiliki alamat.
Baca: Tersandung Kasus Sabu 50 Kg dan 54 Ribu Ekstasi, Zul Zivilia Takut Dihukum Mati,Minta Doa Sang Istri
Lalu bagaimana tanggapan WNI yang memilih No.1 yaitu menolak tunawisma tersebut.
"Di satu sisi memang kondisi saat terjadi bencana kita memang tidak boleh menolak korban bencana. Tapi terkadang kita dibenturkan dengan peraturan yang ada dalam suatu instansi yang mengharuskan kita untuk mengikutinya. Dan kita sebagai petugas tidak bisa berbuat apa-apa. Karena jika melanggar kita yang harus bertanggung jawab. Adanya aturan seperti itu tentu sebelumnya pasti pernah ada suatu kejadian. Dari pengalaman tersebut dibuat lah antisipasi atau pencegahan untuk di kemudian hari," ungkap Widya Novi Sari biasa dipanggil Novi yang menjawab menolak (No.1) pada survei tersebut.