20 November Diperingati sebagai Hari Anak Universal, Apa Bedanya dengan Hari Anak Internasional?
Hari Ini 20 November 2019 diperingati sebagai Hari Anak Universal yang diresmikan PBB, Apa Bedanya dengan Hari Anak Internasional? Children's Day
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Tanggal 20 November setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Anak Universal.
Hari Anak Universal yang diperingati setiap 20 November ini diresmikan oleh United Nations atau Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada 1954.
Dikutip dari Bobo.id, Rabu (20/11/2019) tujuan dibentuk Hari Anak Universal yang diperingati setiap 20 November adalah untuk mempromosikan tentang kebersamaan internasional, kesadaran, dan meningkatkan kesejahteraan anak-anak di seluruh dunia.
Tidak hanya menetapkan Hari Anak Universal, PBB juga mengatur hak-hak anak yang berlaku di seluruh dunia.
Di antaranya adalah hak anak mendapatkan perlindungan dan berbagai fasilitas.
Selain itu juga hak tidak dibedakan berdasarkan penampilan.
Anak-anak harus mendapatkan fasilitas kesehatan dan mendapatkan pendidikan yang baik.
Anak yang menyandang disabilitas juga harus mendapatkan fasilitas yang baik.
Selain PBB mendeklarasikan hak anak, sebanyak 191 negara juga menandatangani perjanjian yang disebut Konvensi Hak Anak.
Konvensi Hak Anak merupakan pelaksana dari Deklarasi Hak Anak.
Ke-191 negara penandatangan juga wajib menjalankan isi konvensi tersebut.
Selain Hari Anak Universal (World's Children Day) ada juga Hari Anak Internasional atau Children's Day.
Keduanya merupakan hari perayaan bagi anak-anak.
Kemudian apa perbedaan Hari Anak Universal dengan Hari Anak Internasional?