Ratusan Ribu Pelanggaran Asuransi Kantor Pos Jepang Dirugikan, 3 CEO Meminta Maaf
Dari sekitar 183.000 kontrak, ada sekitar 156.000 kontrak asuransi yang telah dicurigai menyebabkan kerugian bagi pelanggan seperti pembayaran ganda
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Kasus Kantor Pos Jepang tidak henti-hentinya bermunculan. Kini ratusan pelanggan asuransi Kanpo yang dibuat kantor pos diselewengkan sehingga kerugian cukup besar bagi masyarakat.
"Dari sekitar 183.000 kontrak, ada sekitar 156.000 kontrak asuransi yang telah dicurigai menyebabkan kerugian bagi pelanggan seperti pembayaran ganda premi asuransi dalam lima tahun terakhir, Grup Layanan Pos memiliki sekitar 148.000 orang pelanggan dan sekitar 88.000 orang telah mengonfirmasi niat mereka bahwa benar dirugikan," ungkap sumber Tribunnews.com Kamis ini (19/12/2019).
Akibat kasus tersebut Selasa lalu (17/12/2019) tiga CEO Japan Post meminta maaf dan akan mengusut hal tersebut segera.
”Setelah berkonsultasi dengan wiraniaga di antara kontrak yang diduga dilanggar Kantor pos Jepang (Japan Post), 2.487 kasus diperiksa untuk pelanggaran. Ada 48 pelanggaran hukum dan peraturan yang menjelaskan kesalahan penyajian kepada pelanggan, dan 622 pelanggaran peraturan internal seperti mengontrak orang tua tanpa kehadiran anggota keluarga," ungkap CEO Japan Post Group Masatoshi Nagato.
Terungkap pula bahwa ada 15.324 pelanggan yang menderita kerugian dan ingin mengembalikan kontrak lama.
Selain itu, komite penyelidikan khusus yang terdiri dari pengacara eksternal menerbitkan laporan.
Ternyata lebih dari 60% pelanggan yang memiliki kontrak yang diduga terjadi pelanggaran akun oleh oknum kantorpos, berusia lebih dari 60 tahun.
Komite Khusus juga mengangkat isu-isu seperti kuota penjualan yang berlebihan seperti "menetapkan tujuan yang sulit untuk dicapai" pada latar belakang penjualan yang tidak sesuai, dan struktur organisasi dan budaya perusahaan seperti "suara-suara di lapangan yang mengarah untuk memahami situasi aktual tidak sampai ke manajemen".
Kantorpos Jepang atau Japan Post, diprivatisasi dan direorganisasi pada Oktober 2007. Pemerintah menempatkan tiga perusahaan inti Japan Post, Japan Post Bank, dan Japan Post Insurance di bawah payung Japan Post, pemegang saham terbesar.
Japan Post, Japan Post Bank dan Japan Post Insurance mencatatkan saham mereka di bagian pertama Tokyo Stock Exchange pada November 2015. Melalui sekitar 24.000 kantor pos nasional, melayani kartu pos, surat dan paket, dan menyediakan layanan keuangan seperti tabungan dan asuransi.
Sedangkan Japan Post Insurance terkenal dengan produk asuransi Kanpo di seluruh daerah di Jepang terutma untuk asuransi jiwa dan asuransi pensiunan dengan targat kalangan usia lanjut.
Uang-uang premi asuransi banyak disalahgunakan oleh pihak Japan Post termasuk menagih berulang kali kepada pelanggannya dengan segala model akal-akalan oknum Japan Post untuk keuntungan pribadi.
Diperkirakan CEO Japan Post Group Nagato kemungkinan akan mengundurkan diri setelah mengungkapkan keseluruhan kasus seusai investigasi selesai dilakukan.