Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Donald Trump Dimakzulkan oleh DPR Amerika, Inilah Tahapan Selanjutnya yang Dilakukan

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump dikabarkan telah resmi dimakzulkan oleh DPR AS ini tahapan selanjutnya yang akan dilakukan.

Editor: Desi Kris
zoom-in Donald Trump Dimakzulkan oleh DPR Amerika, Inilah Tahapan Selanjutnya yang Dilakukan
Instagram @realdonaldtrump
Donald Trump Menjadi Presiden Ketiga yang Dimakzulkan dalam Sejarah Amerika Serikat. Ia Dimakzulkan DPR atas Tuduhan Penyalahgunaan Kekuasaan 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump dikabarkan telah resmi dimakzulkan oleh DPR AS.

Berdasarkan voting pada Rabu malam 18 Desember 2019 waktu setempat pemakzulan kepada Donald Trump dilakukan.

Dilansir melalui theguardian.com, voting tersebut dilakukan pada dua pasal.

Yakni dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan upaya untuk menghalangi-halangi kongres.

 Siapa Elaine L Chao, Wakili Donald Trump, Saksi Pelantikan Presiden Jokowi Hari Ini? Ini Sosoknya

Dari hasil voting tersebut untuk pasal penyalahgunaan kekuasaan, 230 anggota parlemen menyetujui dan 197 menolak.

Sementara, mayoritas parlemen menyetujui untuk pasal kedua mengenai menghalangi-halangi kongres.

Presiden Donald Trump Dimakzulkan oleh DPR, Alasan Utama karena Salahgunakan Kekuasaannya!
Presiden Donald Trump Dimakzulkan oleh DPR, Alasan Utama karena Salahgunakan Kekuasaannya! (Kolase TribunNewsmaker - Instagram Donald Trump)

Dari situlah diputuskan Donal Trump menjadi presiden AS ketiga yang dimakzulkan oleh DPR.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya Presiden AS yang telah dimakzulkan ialah Bill Clintan dan Andrew Johson.

Setelah proses pemakzulan adalah membawa resolusi tersebut ke level Senat.

Di mana mereka akan membahasnya tahun depan.

HALAMAN SELANJUTNYA====>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas