Donald Trump Dimakzulkan, Pimpinan Senat Mitch McConnel Kritik Proses DPR
Satu hari seusai Presiden Doland Trump dimakzulkan oleh DPR karena penyalahgunaan kekuasaan dan obstruksi Kongres.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Whiesa Daniswara
Instagram @realdonaldtrump
Donald Trump Menjadi Presiden Ketiga yang Dimakzulkan dalam Sejarah Amerika Serikat. Ia Dimakzulkan DPR atas Tuduhan Penyalahgunaan Kekuasaan
Penyelidikan impeachment House 2019 menemukan bahwa Trump meminta campur tangan asing dalam pemilihan presiden AS 2020 dari Ukraina untuk membantu upaya pemilihannya kembali.
Dan ia kemudian menghalangi penyelidikan itu sendiri.
Penyelidikan melaporkan bahwa Trump menahan bantuan militer dan undangan Gedung Putih untuk mempengaruhi Ukraina agar secara terbuka mengumumkan penyelidikan terhadap rival politik Trump.
Pada 13 Desember 2019, Komite Kehakiman DPR menyetujui dua pasal pemakzulan: penyalahgunaan kekuasaan dan halangan Kongres.
Pada 18 Desember 2019, Trump menjadi presiden AS ketiga dalam sejarah yang dimakzulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)
Berita Rekomendasi