Warga Jepang Tak Lapor Pajak Warisan, Kerugian Capai 114,8 Miliar Yen
Data statistik Jepang mencatat hingga kini sebanyak 1.232 kasus warga yang tidak melaporkan pajak warisan dengan total kerugian pajak 114,8 miliar.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Data statistik Jepang mencatat hingga kini sebanyak 1.232 kasus warga yang tidak melaporkan pajak warisan dengan total kerugian pajak 114,8 miliar. Jumlah ini mencapai rekor tertinggi.
"Catatan kami dari data statistik yang ada selama setahun sampai dengan 30 Juni 2019 tercatat kenaikan jumlah kasus sebesar 20,2 persen dibandingkan dengan tahun fiskal sebelumnya dalam penyelidikan pajak warisan di Jepang," kata sumber Tribunnews.com, Jumat (20/12/2019).
Akibat tidak melaporkan pajak warisan diperkirakan sedikitnya 114,8 miliar yen uang pajak tidak masuk ke kantor pajak tahun ini.
Baca: Menhan RI Prabowo Subianto Bertemu Menhan Jepang Taro Kono Jumat Besok
Baca: Nelayan Jepang Temukan Cumi-cumi Raksasa Sepanjang 3 Meter di Pelabuhan Uku Kota Obama
Baca: Sindikat Jual Beli Mobil Mewah Curian di Jepang Palsukan Sedikitnya 20 Unit Kendaraan
"Itu yang terbesar sejak 2005 ketika kami mulai mengumpulkan statistik, dan jumlah total kelalaian adalah 114,8 miliar yen, meningkat 16,3 persen atau sekitar 10,1 miliar yen dalam nilai yen," ungkapnya.
Selama 10 tahun terakhir, jumlah kasus yang tidak dilaporkan telah meningkat sekitar 2,3 kali, dan jumlah totalnya telah meningkat sekitar 1,5 kali.