VIRAL Video Pedofil Beraksi di Toilet Tempat Ibadah, Awalnya Lambaikan Tangan Lalu Lakukan Pelecehan
Video pria pedofil yang beraksi di toilet tempat ibadah viral di Facebook. Awalnya melambaikan tangan lalu lakukan pelecehan terhadap si bocah.
Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Video pria pedofil yang beraksi di toilet tempat ibadah viral di Facebook.
Pria itu awalnya malambaikan tangan pada bocah perempuan hingga akhirnya melakukan pelecehan.
Viralnya video bermula dari unggahan laman Facebook Penang Infozone.
Penang Infozone mengunggah sebuah video pada Sabtu (21/12/2019) lalu.
Video berdurasi 1:39 menit itu merupakan rekaman CCTV di sebuah tempat ibadah di kawasan Sungai Petani, Kedah, Malaysia.
Insiden terjadi pada Jumat (13/12/2019) silam.
Dalam video tersebut, awalnya seorang pria bersepeda motor menghentikan kendaraannya di depan tempat ibadah.
Dia memarkir motornya dan berjalan menuju ke dalam.
Baca: VIRAL Video Pertemuan Anak dan Ibu yang Terpisah Selama 30 Tahun, Sempat Pasang Iklan di TikTok
Baca: Viral Video Nenek Tidur di Pangkuan Kakek, Ini Tips Menjaga Keharmonisan Menurut Psikolog Keluarga
Pria tersebut celingak-celinguk, seolah sedang mencari sesuatu.
Ia menengok ke arah toilet.
Lantas, gerak-geriknya semakin kentara.
Gelagatnya tampak jelas mencari sesuatu.
Dia mondar-mandir di halaman dalam tempat ibadah.
Kemudian, pria tersebut seperti menemukan apa yang dicarinya.
Ia terlihat sedang berbicara dengan seseorang yang jaraknya cukup jauh.
Pria itu juga melambaikan tangannya, pertanda memanggil seseorang untuk datang kepadanya.
Tak hanya melambaikan tangan, dia juga menunjuk ke arah toilet kepada seseorang yang diajaknya bicara.
Lalu, dia menuju ke dalam toilet.
Ia memeriksa kondisi di dalamnya, sembari masih memantau orang yang dipanggil.
Beberapa saat kemudian, seorang bocah perempuan datang.
Bocah itu memakai rok berwarna hitam-putih dan legging biru.
Ia menghampiri si pria di dalam toilet.
Kedatangannya disusul oleh seorang bocah perempuan lainnya, yang merupakan sepupu korban.
Setelah bertemu dengan si pria, bocah perempuan tersebut menengok ke dalam toilet yang ditunjukkan kepadanya.
Sementara itu, sepupunya melihat dari luar toilet.
Tiba-tiba, pria pedofil tersebut beraksi hingga memeluknya dari belakang.
Tak hanya memeluk, pria itu juga melakukan hal tak senonoh kepada sang bocah.
Bocah tersebut sempat meronta dan menepis tangan pedofil yang beraksi itu.
Namun, aksi si pedofil tetap tak berhenti.
Di sisi lain, sepupu korban melihat aksi tak senonoh di hadapannya.
Namun, dia justru pergi meninggalkan sepupunya.
Pria pedofil melancarkan aksinya selama sekitar 10 detik.
Korban pun melepaskan diri.
Saat aksinya selesai, pria pedofil memberi isyarat tangan di bibir, yang berarti bocah tersebut diminta untuk tutup mulut, sembari melihat kondisi sekitar.
Bocah itu kemudian lari.
Sementara itu, pelaku masih celingak-celinguk, memastikan bahwa tindakannya tidak diketahui oleh orang lain.
Lantas, ia kembali menghampiri motornya.
Dia pun pergi.
Dilansir Awani, korban yang berusia 9 tahun itu melaporkan apa yang dialaminya kepada ayahnya.
Korban memberi tahu sang ayah pada Rabu (18/12/2019), 5 hari setelah kejadian.
Lantas, sang ayah pun melaporkan aksi tak senonoh yang dialami anaknya kepada kepolisian Kuala Muda.
Kepala Polisi Daerah Kuala Muda, Shamsudin Mamat, mengatakan menerima laporan tersebut setelah ayah korban mendapatkan salinan rekaman CCTV tempat ibadah di mana aksi pencabulan terjadi.
"Kejadian kira-kira terjadi pada setengah tujuh petang. Korban bersama sepupunya sedang bermain di taman bermain sebelah tempat ibadah," kata Shamsudin.
Setelah menjalani pemeriksaan, korban tidak mengalami cedera atau luka fisik.
Sementara itu, pelaku bertubuh tak tinggi dan tak pendek, serta berkulit sawo matang.
Hingga kini, polisi masih mencari keberadaan pelaku.
Pelaku terancam jeratan hukuman Seksyen 14 (a) Akta Kesalahan Seksual Terhadap Kanak-Kanak 2017.
(Tribunnews.com/Citra Agusta Putri Anastasia)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.