Mantan Bos Nissan Jepang Carlos Ghosn Kini Jadi Buruan Interpol
Mantan bos Nissan Jepang, Carlos Ghosn (65) yang kabur ke Lebanon 30 Desember 2019 kini menjadi buruan Interpol.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Mantan bos Nissan Jepang, Carlos Ghosn (65) yang kabur ke Lebanon 30 Desember 2019 kini menjadi buruan Interpol.
"Interpol Kamis (2/1/2020) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan Ghosn ke seluruh negara di dunia. Permintaan resmi dari pemerintah Jepang sejak 31 Desember 2019 lalu dan langsung ditanggapi pihak interpol dengan cepat," ungkap sumber Tribunnews.com, Jumat (3/1/2020).
Dengan surat perintah penangkapan Ghosn dari Interpol, akan banyak sekali dampaknya.
Sedikitnya 194 negara anggota interpol, Ghosn kini masuk daftar hitam dan langsung ditangkap jika dia ditemukan berada di negara anggota interpol.
"Pemerintah Lebanon sendiri menolak menyerahkan Carlos Ghosn kepada Interpol dan menolak kedatangan polisi Jepang, bahkan mengancam menangkap polisi Jepang kalau datang ke Lebanon," tambah sumber itu.
Keluarnya surat Interpol bukan hanya terkait penangkapan tetapi di sedikitnya 194 negara member internet khususnya perbankan, juga tersebar daftar black list tersebut.
Ini artinya uang Ghosn akan dibekukan otomatis kalau punya tabungan di sana, karena dikhawatirkan menjadi tindak pidana money laundering di negara yang bersangkutan.
Baca: Dosa Mantan Bos Nissan Jepang Carlos Ghosn Bertambah Lagi karena Dianggap Kabur Secara Ilegal
Baca: Pelajar Perempuan Sempat Melihat Mantan Bos Nissan Jepang Carlos Ghosn Sebelum Kabur ke Lebanon
Artinya, uang Ghosn di 194 negara tak akan bisa disentuh oleh pemiliknya sendiri dan Ghosn akan kehabisan dana.
Bukan hanya itu saja, ternyata pemerintah Lebanon kini menyiapkan akan menuntut Ghosn karena pernah memasuki negara Israel.
Lebanon dan Israel adalah dua kubu yang bertentangan.
Memasuki Israel sebagai warga negara Lebanon dianggap sebagai pengkhianatan.
"Oleh karena itu Ghosn akan menghadapi tuntutan tersebut dan setidaknya akan mengalami kesulitan cash flow di Lebanon sebagai "negaranya" sendiri," lanjutnya.
Penjara maksimal 15 tahun di Jepang sudah menunggu Ghosn dan diperkirakan kalau kembali ke Jepang akan kena hukuman tersebut.
Baca: Bagaimana Cara Mantan Bos Nissan Carlos Ghosn Bisa Kabur dari Jepang?
Baca: Mantan Bos Nissan Jepang Carlos Ghosn Ternyata Berada di Lebanon dengan Uang Jaminan Cukup Besar