Mantan Bos Nissan Jepang Carlos Ghosn Kini Jadi Buruan Interpol
Mantan bos Nissan Jepang, Carlos Ghosn (65) yang kabur ke Lebanon 30 Desember 2019 kini menjadi buruan Interpol.
Editor: Dewi Agustina
Sementara itu Ghosn kemarin dalam pernyataannya kepada pers membantah keterlibatan keluarganya dalam proses kaburnya dia dari Jepang.
"Tidak ada anggota keluarga saya yang terlibat dalam proses kepergian saya dari Jepang," tulisnya kepada para wartawan.
Kabur ke Lebanon
Sebelumnya diberitakan, Carlos Ghosn (65) ternyata berada di Lebanon sejak 30 Desember dengan private jet.
"Ghosn telah meninggalkan Jepang dengan uang jaminan cukup besar," ungkap sumber Tribunnews.com, Selasa (31/12/2019).
Pengadilan Distrik Tokyo telah melarang Ghosn bepergian ke luar negeri namun dengan syarat jaminan, dan kondisinya tidak berubah.
Pengacara Junichiro Hironaka, hanya mengatakan kepada wartawan bahwa tidak ada yang perlu dikatakan.
Baca: Ternyata Bos Nissan Carlos Ghosn Menolak Pembuatan Mobil Khusus Kaisar Jepang
Baca: Meski Berbohong pada Bursa Sekuritas AS, Pengacara Mantan Chairman Nissan Jepang Yakin Menang
Ghosn didakwa melanggar Undang-Undang Perusahaan (penyalahgunaan khusus).
Dia telah dituduh melanggar Undang-Undang Jasa Keuangan karena mengecilkan total kompensasi eksekutif sekitar 9,1 miliar yen dalam delapan tahun hingga Maret 2018.
Belum diketahui kepastiannya apakah Pengadilan Distrik Tokyo telah memberikan izin atas kepergian Ghosn.
Ghosn dikatakan memiliki kewarganegaraan di Lebanon dan menjalankan beberapa perusahaan.
Selain itu Ghosn juga memiliki paspor Brazil dan Perancis.
Tiga warga negara bagi kelahiran 9 Maret 1954 di Kota Porto Velho, Rondônia, Brasil dengan tinggi badam 170 cm.
Lalu bagaimana tindakan pemerintah mendatang menghadapi Ghosn yang jadi buronan Jepang saat ini?