Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Laut Natuna, Pemerintah Indonesia Sepakat Intensifkan Patroli, Berikut Video Kapal China Diusir

Menlu Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi mengatakan dalam rapat tersebut disepakati akan adanya intensifikasi patroli di wilayah Perairan Natuna.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Wulan Kurnia Putri
zoom-in Soal Laut Natuna, Pemerintah Indonesia Sepakat Intensifkan Patroli, Berikut Video Kapal China Diusir
Puspen TNI/Puspen TNI
Apel pasukan gabungan TNI Terintegrasi Natuna untuk Operasi Siaga Tempur di Pelabuhan Faslabuh TNI AL, Selat Lampa, Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Jum'at (3/1/2020). Pengendalian operasi siaga tempur terkait dengan adanya pelanggaraan di wilayah perairan laut Natuna Utara. (Puspen TNI) 

"Ini akan ada pergerakan kapal fishing flatnya dari utara ke selatan," kata A Taufiq yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Kompas TV, Senin (30/12/2019).

A Taufiq mengatakan, dari pantauan tersebut diperkirakan kapal asing masuk ke perairan Natuna pada 17 Desember 2019.

Ternyata, kapal-kapal asing itu masuk ke Natuna 19 Desember 2019.

"Kami temukan dam kami usir, jadi kami sampaikan ini perairan kami, dan sebagainya. Mereka keluar," tambahnya.

Namun, sejumlah kapal asing dikabarkan kembali mencoba memasuki perairan Indonesia di wilayah Natuna.

"Tapi, 24 Desember 2019 mereka masuk lagi. Kami hadir di sana dan sudah kami laporkan ke Kemenkopolhukam," tuturnya.

Sementara itu, pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dalam siaran persnya menyatakan telah memanggil Duta Besar Tiongkok di Jakarta.

Berita Rekomendasi

Kemlu menyampaikan protes keras terkait insiden di Laut Natuna itu.

Sekira ada tujuh poin yang Tribunnews.com kutip melalui laman kemlu.go.id.

Berikut kutipan tersebut:

1. Pada Senin (30/12/19), hasil rapat antar Kementerian di Kemlu mengkonfirmasi terjadinya pelanggaran ZEE Indonesia, termasuk kegiatan IUU fishing, dan pelanggaran kedaulatan oleh Coast Guard RRT di perairan Natuna.

​2. Kemlu telah memanggil Dubes RRT di Jakarta dan menyampaikan protes ​keras terhadap kejadian tersebut.

Nota diplomatik protes juga telah disampaikan.

3. ZEE Indonesia ditetapkan berdasarkan UNCLOS.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas