Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

9 Januari Kejaksaan Lebanon Umumkan Apakah akan Menuntut Carlos Ghosn atau Tidak

Kamis mendatang Kejaksaan Lebanon akan memutuskan dituntut atau tidaknya Carlos Ghosn (65), mantan Chairman Nissan Jepang yang kabur dari Jepang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 9 Januari Kejaksaan Lebanon Umumkan Apakah akan Menuntut Carlos Ghosn atau Tidak
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Carlos Ghosn (65) saat berjalan memasuki pengadilan negeri di Tokyo. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Kamis (9/1/2020) mendatang Kejaksaan Lebanon akan memutuskan dituntut atau tidaknya Carlos Ghosn (65), mantan Chairman Nissan Jepang yang kabur dari Jepang. Demikian diberitakan Washington Post, Jumat (3/1/2020).

"Foto-foto itu (Ghosn ke Israel) berusia lebih dari 10 tahun, dan di bawah undang-undang pembatasan Lebanon, kunjungan-kunjungan itu tidak dapat dituntut. Pengacara menuduh bahwa Ghosn mengunjungi lebih baru-baru ini, dan sekarang terserah pengadilan Lebanon untuk menyelidiki apakah itu benar," kata Jaksa Penuntut Umum, Ghassan Oweidat.

Kejaksaan Lebanon menurut Oweidat, akan mengumumkan hasil penyelidikan Kamis (9/1/2020), dan jika tuduhan diajukan, dia kemudian akan diperintahkan untuk hadir di hadapan pengadilan militer.

Baca: Disbudpar Kabupaten Indramayu Kaji Bungker yang Ditemukan di Dadap

Baca: Carlos Ghosn Ditawarkan Main Film oleh Pihak Hollywood, Ceritakan Pengalamannya di Jepang

Undang-undang tentang mengunjungi Israel telah diterapkan secara tidak merata di masa lalu, dengan beberapa warga menjalani hukuman yang panjang dan yang lainnya dibebaskan.

Misalnya sutradara nominasi Oscar Ziad Doueiri ditahan pada tahun 2017 dan dibawa ke pengadilan militer karena merekam bagian dari salah satu filmnya di Israel, kemudian dirilis.

Mungkin tidak sampai seperti itu, kata Sami Nader, Kepala Institut Libanon untuk Urusan Strategis.

Rumah tahanan luar Carlos Ghosn di Minatoku Tokyo yang digerebek pihak kejaksaan, Kamis (2/1/2020).
Rumah tahanan luar Carlos Ghosn di Minatoku Tokyo yang digerebek pihak kejaksaan, Kamis (2/1/2020). (Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo)
Berita Rekomendasi

"Dia bisa bermain di banyak bagian di masyarakat Lebanon dan di antara para pejabat Lebanon. Dalam sistem Lebanon, Anda selalu bisa menemukan jalan," ungkap Sami Nader.

Sementara itu sumber Tribunnews.com di Jepang mengungkapkan adanya tuntutan ringan dari Ghosn karena diawasi sebuah tim pengawas dari perusahaan keamanan swasta di Jepang yang digunakan oleh pihak Nissan.

"Nissan mengawasi karena Ghosn telah melanggar syarat jaminan menggunakan dealer," ungkap sumber tersebut.

Baca: Relokasi Stasiun Shibuya Tokyo Jepang Rampung, Percantik Diri Hadapi Olimpiade 2020

Baca: Pembeli Undian Nasional Jepang Secara Online akan Mendapat Poin Berlipat Ganda

Perusahaan keamanan itu ditugaskan oleh Nissan dan dimaksudkan untuk mencegah Ghosn menghubungi karyawan Nissan dan orang lain yang terlibat dalam insiden itu untuk mencoba menyembunyikan bukti, seperti berbicara tatap muka.

Dari sisi Nissan menerima informasi bahwa tuntutan pidana diajukan, dan menangguhkan pemantauan perilaku, yang telah dilanjutkan selama hampir 24 jam.

Kamera pengamanan (CCTV) dipasang pihak kejaksaan Jepang di rumah Carlos Ghosn di Minato-ku Tokyo untuk memonitor gerak Ghosn setiap harinya.
Kamera pengamanan (CCTV) dipasang pihak kejaksaan Jepang di rumah Carlos Ghosn di Minato-ku Tokyo untuk memonitor gerak Ghosn setiap harinya. (Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo)

Rabu (8/1/2020) rencana Ghosn akan bertemu dengan para wartawan mengungkapkan kisah proses kaburnya dari Jepang dengan private jet dari Kansai Osaka (sejak 29 Desember jam 23.15 waktu Jepang) ke Turki dan dari Turki ke Beirut (tiba 30 Desember pagi sekitar jam 5 waktu Beirut).

MNG Jet Havacilik milik Amerika Serikat telah menuntut 7 orang termasuk para pilot pesawat Turki tersebut karena membawa Ghosn secara ilegal dan memalsukan dokumen perjalanan.

Baca: Mantan Bos Nissan Jepang Carlos Ghosn Kini Jadi Buruan Interpol

Baca: Masyarakat Jepang Pembayar Pajak Paling Banyak Kedua di Dunia Setelah Swedia

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas