Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus WNI Diadili di Inggris, Polisi Temukan 800 Video Pemerkosaan di Handphone Reynhard Sinaga

Perkembangan Kasus WNI Dihukum Seumur Hidup: Polisi menemukan 800 Video Pemerkosaan di Handphone Reynhard Sinaga

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Kasus WNI Diadili di Inggris, Polisi Temukan 800 Video Pemerkosaan di Handphone Reynhard Sinaga
Tangkap layar channel Youtube Kompas TV
Jurnalis BCC Indonesia Endang Nurdin 

TRIBUNNEWS.COM -  Masyarakat Indonesia tengah dikejutkan sosok Reynhard Sinaga sejak Senin (6/1/2020).

Reynhard merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dijatuhi hukuman seumur hidupnya atas dakwaan 159 tindak pemerkosaan dan pelecehan seksual dalam waktu 2,5 tahun oleh Pengadilan Manchester, Inggris.

Dikutip dari channel YouTube KompasTV, Jurnalis BCC Indonesia Endang Nurdin melaporkan kejatahan yang dilakukan Reynhard sudah terbongkar sejak Juni 2017.

"Setelah seorang korban yang tengah diperkosa terbangun memukul Reynhard dan mengontak pihak kepolisian," kata Endang, Selasa (7/1/2020).

Dalam penyelidikannya, kepolisian Manchester menyita dua buah handphone dari Reynhard.

"Di dalamnya ditemukan 800 video yang berisi tindak pemerkosaaan yang dilakukan 190 korban, termasuk 48 pria yang sudah teridentifikasi," ujarnya.

Endang menjelaskan, pihak berwenang melaporkan masih ada kemungkinan jumlah korban bertambah.

BERITA TERKAIT

Selain itu, kepolisian menyakini kejatahan tidak dilakukan dalam rentan waktu 2,5 tahun.

"Dilakukan 10 tahun bukan 2,5 tahun," tegas Endang.

Jaksa di Manchester yang memimpin proses penyidikan mengatakan apa yang dilakukan Reynhard merupakan kejatahan yang tidak hanya terbesar di Inggris tapi lebih dari itu. 

"Kemungkinan kasus pemerkosaan berantai terbesar di dunia. Itu yang disebutkan," tutur Endang.

Baca: Reaksi Berbeda Tokoh Politik, Tanggapan Prabowo Subianto hingga Mahfud MD soal Klaim Natuna

Sosok Reynhard Sinaga

Sebuah rekaman CCYV memperlihatkan ketika Reynhard Sinaga meninggalkan apartemennya untuk memburu korban. Reynhard Sinaga dihukum seumur hidup dalam kasus pemerkosaan terbesar dalam sejarah Inggris, dengan korbannya adalah pria.
Sebuah rekaman CCYV memperlihatkan ketika Reynhard Sinaga meninggalkan apartemennya untuk memburu korban. Reynhard Sinaga dihukum seumur hidup dalam kasus pemerkosaan terbesar dalam sejarah Inggris, dengan korbannya adalah pria. ((GREATER MANCHESTER POLICE via BBC))

Dikutip dari Kompas.com, Reynhard Sinaga lahir pada 1983 di Jambi, dengan tinggi sekitar 170 sentimeter.

Dia datang ke Inggris menggunakan visa pelajar pada 2007 saat dia berumur 24 tahun, dan tinggal selama 10 tahun hingga dia ditangkap pada 2 Juni 2017.

Selama 10 tahun itu, Reynhard disebut dengan bantuan biaya dari ayahnya yang dilaporkan merupakan seorang bankir.

Selain membayar biaya kuliah, sang ayah disebut membiayai apartemen Reynhard di Montana House, tempat di mana dia mengintai calon korbannya.

Teman Reynhard yang tinggal di Gay Village, Manchester, menyebut si 'Predator Setan' sebagai sosok bersuara lembut dengan kacamata tebal.

"Dia baik, lemah lembut, dan sopan. Saya tak bisa membayangkan dia bisa mendapatkan tiket tilang atau mengadu," ujarnya.

Reynhard Sinaga tidak pernah menceritakan tentang keluarganya di mana dua juga punya dua saudara, atau masa kecilnya.

Dia juga tidak pernah menyembunyikan orientasi seksualnya, dengan terlihat di Canal Street maupun Gay Village.

Teman-temannya mengaku, mereka sama sekali tidak tahu jika Reynhard menjadi terdakwa kasus pemerkosaan terbesar di Inggris.

Selama ini, Reynhard kerap menyombongkan diri dengan mendekati pria 'heteroseksual', lalu menuduh mereka memerkosanya.

Berdasarkan pemaparan di pengadilan, dalam sebuah percakapan WhatsApp bulan Juli 2015 Reynhard menyebut bahwa teman sekamarnya sudah pindah.

Temannya itu kemudian berseloroh dengan bercanda, bahwa pada nantinya, si 'Predator Setan' bakal mendapatkan teman baru setiap harinya.

Reynhard membalas dengan menunjukkan seorang pria yang diyakini adalah korban terbarunya.

"Hahaha, yang kau maksud ini?" katanya.

Teman itu mengungkapkan, Reynhard begitu tertutup terkait siapa saja yang sudah dia ajak ke dalam apartemennya.

Hingga pada Januari 2015, dia sempat menunjukkan korbannya, remaja 19 tahun, yang kala itu sempat bertengkar dengan pacarnya.

Teman tersebut menuturkan, selama ini dia tidak pernah melihat bagian dalam kamar Rey karena dia akan beralasan 'terlalu kotor'.

Reyhard Sinaga WNI asal Jambi yang Perkosa 195 Pria di Inggris Ternyata Dikenal Orang Baik dan Sopan
Reyhard Sinaga WNI asal Jambi yang Perkosa 195 Pria di Inggris Ternyata Dikenal Orang Baik dan Sopan (GREATER MANCHESTER POLICE via BBC - Facebook via The Guardian)

Baca: Sepupu Raffi Ahmad Pelihara Harimau di Rumahnya, BKSDA: Tidak Disarankan Memelihara Satwa Liar

Reynhard menempuh studi di Universitas Manchester dari Agustus 2007 untuk gelar MA di bidang Sosiologi.

Kemudian pada Agustus 2012, dia sempat berkuliah di Universitas Leeds untuk PhD pada ilmu Geografi Manusia, namun ia tidak menyelesaikannya.

Dia sempat menyerahkan tesisnya berjudul Sexuality and everyday transnationalism among South Asian gay and bisexual men in Manchester.

Tesis itu diajukan pada Agustus 2016, tetapi, Reynhard Sinaga dinyatakan gagal, sehingga dia diminta untuk memperbaikinya.

Seorang teman perempuan Reynhard mengatakan, ia sempai mengku sebagai Peter Pan karena merasa lebih muda dari usia aslinya.

"Dia narsis dan bersikap naif untuk segala sesuatunya," ujar si teman perempuan.

Reynhard menyebut dirinya bakal menjalani kehidupan di dunia maya.

Gambar terakhir diambil pada 1 Juni 2017, hari di mana dia ditangkap, unggahan terakhirnya adalah dia memakai filter telinga pink dan kacamata.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siapa Reynhard Sinaga, "Predator Setan" dalam Kasus Pemerkosaan Terbesar di Inggris?"

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan) (Kompas.com/Ardi Priyatno Utomo)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas