Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Trik Jahat yang Digunakan Reynhard Sinaga hingga Bisa Perkosa Ratusan Pria di Inggris

Total korban yang kasusnya digelar dalam empat sidang ini adalah 48 pria dengan 159 dakwaan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Trik Jahat yang Digunakan Reynhard Sinaga hingga Bisa Perkosa Ratusan Pria di Inggris
Facebook via BBC
Kepolisian Manchester menyebut Reynhard Sinaga sebagai individu 'bejat' dan 'pemerkosa terbesar dalam sejarah hukum Inggris'. 

"Semua mengalami trauma mendalam membayangkan apa yang Anda lakukan kepada mereka saat mereka tidak sadar. Sebagian dari mereka memilih untuk tidak memberitahu keluarga atau teman dekat atas apa yang terjadi terhadap mereka," tambahnya.

Fantasi seksual dan menikmati proses pengadilan

Dari sidang tahap pertama (Juni sampai Juli 2018), tahap kedua (7 Mei sampai 21 Juni 2019), tahap ketiga (16 September sampai 4 Oktober 2019), dan sidang keempat (2 Desember-18 Desember 2019), Reynhard selalu menyanggah melakukan perkosaan dan menyebutkan hubungan seksual dilakukan atas dasar suka sama suka.

Selama persidangan, kata hakim, Reynhard mengklaim bahwa para korban itu "memintanya melakukan seks oral atau seks melalui anus dan sepakat untuk ikut serta dalam fantasi seksual, dengan tak bergerak sama sekali dan tidak berbicara, tidak mengeluarkan suara apa pun dan setuju untuk difilmkan".

"Namun dalam pemeriksaan selanjutnya, Anda tidak berkomentar saat ditanyakan terkait kesaksian korban," kata hakim.

"Terlebih lagi, selama sidang ini, Anda tidak menunjukkan penyesalan atas tindakan Anda dan terkadang Anda tampak menikmati proses pengadilan ini," tambah Hakim Goddard, dalam putusan sidang pertama dan kedua.

Korban mencoba bunuh diri karena stres

"Anda jelas tidak memikirkan penderitaan dan dampak kejiwaan mendalam yang Anda sebabkan terhadap para pria muda," kata hakim lagi.

Satu korban yang kasusnya disidangkan dalam persidangan kedua bahkan mencoba bunuh diri karena depresi parah setelah mengetahui bahwa ia diperkosa.

BERITA REKOMENDASI

Laporan psikologi dari Dr Sam Warner terkait korban perkosaan menunjukkan terjadinya "tekanan mendalam dan lama akibat kejahatan seksual" yang dilakukan Reynhard.

Reynhard juga mengambil barang-barang milik korban, termasuk telepon genggam, surat izin mengemudi, serta kartu bank dan mengunduh akun Facebook para korban dan disimpan dalam dokumen sebagai "cendera mata".

Surat dari ibu, adik perempuan dan gereja: 'Mereka tak tahu Anda pemerkosa berdarah dingin'

Baik dalam dokumen putusan pengadilan pertama maupun kedua, Reynhard disebutkan hakim tidak mau bekerja sama dalam penyusunan laporan pravonis.

Reynhard Sinaga, perkosaan, Indonesia, Inggris, Manchester
BBC/Orang tua Reynhard Sinaga tinggal di Depok, Jawa Barat.

Dengan penolakan ini, Reynhard disimpulkan petugas "berisiko tinggi menimbulkan bahaya dan sangat berbahaya".

Hakim juga menyebutkan dalam dokumen putusan sidang pertama dan kedua bahwa pengadilan telah menerima surat dari ibu dan adik perempuan Reynhard.

"Saya telah membaca dua referensi dari ibu dan adik perempuan Anda. Mereka tak tahu bahwa Anda adalah pemerkosa berdarah dingin, licik dan penuh perhitungan," kata hakim.

Dalam penelurusan BBC News Indonesia, Reynhard adalah anak tertua dari empat bersaudara pasangan keluarga yang tinggal di Depok, Jawa Barat.

Hakim juga mendapatkan surat referensi dari gereja di Manchester yang kerap dikunjungi Reynhard untuk beribadah, bahkan pada periode pria kelahiran Jambi ini melakukan tindak perkosaan.

"Sulit dipercaya bahwa seseorang yang memiliki keyakinan Kristiani, pada saat yang bersamaan melakukan kejahatan setan," kata hakim.

Vonis sidang pertama dan kedua adalah hukuman seumur hidup dengan minimal mendekam di penjara selama 20 tahun.

Sementara putusan sidang ketiga dan keempat yang dijatuhkan Hakim Goddard pada hari yang sama, 6 Januari 2020, juga seumur hidup untuk Reynhard Sinaga.

Sejak ditahan pada Juni 2017, Reynhard, mendekam di penjara Manchester.

Sumber: BBC Indonesia
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas