Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapan PPI dan Respon Polisi Terkait Kasus Pemerkosaan Reynhard Sinaga di Inggris

Tidak hanya polisi, Perhimpunan Pelajar Indonesia ( PPI) di Inggris pun ikut memberikan tanggapan

Penulis: Inza Maliana
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Tanggapan PPI dan Respon Polisi Terkait Kasus Pemerkosaan Reynhard Sinaga di Inggris
Kolase Tribunnews (Facebook via BBC dan pixabay.com)
Reynhard Sinaga dan ilustrasi korban 

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah pihak memberikan tanggapan terkait kasus pemerkosaan yang membuat Reynhard Sinaga yang diganjar hukuman penjara seumur hidup di Manchester, Inggris 

Pihak kepolisian Indonesia tak tinggal diam, mereka dikabarkan mengirimkan bantuan hukum kepada Reynhard Sinaga.

Tidak hanya polisi, Perhimpunan Pelajar Indonesia ( PPI) di Inggris pun ikut memberikan tanggapan.

Mereka mengatan akan menjadikan kasus Reynhard sebagai peringatan bersama.

Berikut Tribunnews.com rangkum tanggapan dari pihak kepolisian RI dan PPI di Inggris dari berbagai sumber:

Baca: Kasus Pemerkosaan Terbesar di Inggris, Bukti Kejahatan Reynhard Sinaga Capai 3 Terabite

Tanggapan Polri

Berita Rekomendasi

Karopenmas Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono menyatakan, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London diketahui telah memberikan bantuan hukum kepada Reynhard.

Selain itu, KBRI juga memfasilitasi Reynhard untuk bertemu keluarga.

"Dari KBRI London sudah, berkaitan dengan pemberian pendamping hukum berkaitan dengan tersangka."

"Juga ada memfasilitasi bertemunya tersangka ini dengan keluarga korban dan juga memberikan fasilitasi pengurusan visa dan sebagainya," kata Argo di Gedung PTIK, Jakarta, Selasa (7/1/2020).

Menurutnya, bantuan hukum ialah kewajiban negara bagi seluruh warga negara Indonesia yang mengalami kasus hukum.

Nantinya, KBRI juga memantau proses hukum Reynhard Sinaga.

"Tentunya dengan adanya vonis yang sudah dilakukan nanti dari pihak KBRI juga nanti tetap akan memantau dari pada kondisi tersebut," tutur dia.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas