Pengacara Donald Trump Gaungkan Argumen: Demokrat Tak Hanya Berusaha Batalkan Pemilu 2016
Pengacara Trump menggemakan argumen, bahwa Demokrat tidak hanya berusaha membatalkan hasil pemilu 2016, tapi juga membatalkan pemilu yang akan datang
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menghadapi persidangan impeachment (pemakzulan) pada Sabtu (25/1/2020).
Ia menjalani sidang pemakzulan dilevel Senat setelah mendapat tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi penyelidikan Kongres.
Demokrat menuduh Trump menempatkan kepentingan politik pribadinya di atas keamanan nasional Amerika Serikat dengan menahan bantuan ke Ukraina.
Menurut Demokrat, hal itu dilakukan Trump untuk menekan Ukraina agar mengumumkan penyelidikan terhadap saingan politiknya, Joe Biden.
Terkait hal ini, pengacara Donald Trump angkat bicara.
Mereka menggemakan argumen, bahwa Demokrat tidak hanya berusaha membatalkan hasil pemilu 2016, tapi juga membatalkan pemilu yang akan datang pada 2020 ini.
"Mereka meminta mengeluarkan Presiden Trump dari pemungutan suara dalam pemilihan yang akan berlangsung sekitar sembilan bulan lagi," tutur Penasihat Gedung Putih, Pat Cipollone yang dikutip dari TIME.
Cipollone lantas mengingatkan para Senator yang bertindak sebagai juri di sidang impeachment, bahwa Senat tidak pernah memvonis dan mengeluarkan seorang pemimpin negara dari jabatannya.
"Biarkan orang-orang memutuskan sendiri," tegas Cipollone.
Donald Trump Angkat Bicara
Sementara itu, Donald Trump menyambut dengan baik presentasi yang dibawakan oleh Cipollone.
"Setiap orang yang berpikiran adil, yang menyaksikan persidangan Senat hari ini, akan dapat melihat betapa tidak adilnya saya telah diperlakukan dan bahwa ini benar-benar tipuan impeachment yang benar-benar partisan," kata Trump.
"Bahwa semua orang termasuk Demokrat benar-benar mengetahui ini. Ini seharusnya tidak boleh terjadi lagi," tambah Trump melalui akun Twitternya @realDonaldTrump.
Wakil penasihat, Michael Purpura menguraikan enam poin pembelaan yang mendukung kasus mereka berdasarkan pandangan pertahanan.
Berikut ini enam poin tersebut tersebut yang dilansir TIME:
1. Catatan panggilan tidak secara eksplisit menunjukan bantuan keamaan pengkondisian Trump pada apapun.
2. Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky mengatakan dia tidak merasa Trump menekannya.
3. Pejabat Ukraina tampaknya tidak tahu bahwa bantuan telah ditunda sampai mengetahui ada panggilan tersebut.
4. Tidak ada saksi yang bersaksi bahwa Trump mengatakan ada quid pro quo.
5. Bantuan mengalir pada September 2019 tanpa tindakan publik dalam penyelidikan.
6. Dalam pandangan mereka, kebijakan Trump terhadap Ukraina dinilai murah hati.
"Apalagi yang perlu Anda ketahui?," kata Purpura.
Merujuk pada enam poin pembelaan itu, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky dan beberapa penasihatnya mengatakan mereka tidak merasa Trump mendorong Ukraina ke quid pro quo.
Berdasar pemaparan Zelensky, Trump juga tidak menyebutkan bantuan tertunda pada panggilan telepon itu.
"Tidak mungkin ada ancaman tanpa orang itu tahu dia sedang diancam," kata Zelensky.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)